MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp739,6 miliar. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI bahwa kenaikan tersebut didorong oleh optimalisasi pengelolaan barang sitaan dan rampasan, termasuk melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan.
“Optimalisasi pengelolaan barang sitaan dan rampasan menjadi faktor utama kenaikan pemulihan aset,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (1/2/2026).
Selain itu, KPK menyelamatkan aset daerah senilai Rp122,10 triliun, terdiri dari piutang pajak tertagih Rp5,41 triliun dan penyelamatan aset daerah Rp116,7 triliun.
KPK juga menegaskan komitmen menjalankan KUHP dan KUHAP baru yang mengutamakan perlindungan Hak Asasi Manusia. “KPK akan melaksanakan ketentuan yang mengedepankan perlindungan HAM bagi semua pihak terkait,” tegas Setyo.
Dari sisi penindakan, KPK menangani 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi. Sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap, dengan suap dan gratifikasi sebagai modus dominan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui tantangan korupsi semakin kompleks dan membutuhkan penguatan sumber daya manusia serta teknologi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Sudiro mengapresiasi kinerja KPK dan mendukung kebijakan strategisnya tahun 2026.










Discussion about this post