MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP WH Setop Pembangunan Toko Tanpa IMB di Lueng Bata

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Februari 2026
in News
0

Petugas Satpol PP tindak pembangunan tanpa IMB di Lueng Bata | Foto: Satpol PP Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Lueng Bata menghentikan sementara kegiatan pembangunan sebuah toko di Jalan Dr. Mr. Muhammad Hasan, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata.

Penghentian dilakukan karena bangunan yang masih dalam tahap pemasangan batu bata tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Komandan Peleton 3 Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Burhanuddin, mengatakan, tindakan penghentian pembangunan dilakukan karena pekerjaan tersebut melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004 tentang Bangunan Gedung.

RelatedPosts

HUDA Aceh Dorong Penguatan Pembinaan untuk Maksimalkan Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

Jembatan Enang-Enang Kembali Difungsikan, Truk Dilarang Melintas

“Pekerjaan pembangunan kami hentikan karena tidak memiliki IMB sebagaimana diatur dalam qanun yang berlaku,” ujar Burhanuddin saat melakukan penertiban, Rabu (28/1/2026) lalu.

Selain menghentikan aktivitas pembangunan, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam proses pembangunan. Pemilik bangunan turut diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan hingga perizinan dipenuhi.

Burhanuddin menambahkan, pihak Kecamatan Lueng Bata juga meminta pemilik bangunan untuk hadir ke kantor kecamatan guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembangunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal,  mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum mendirikan bangunan.
“Kami mengingatkan warga untuk mengurus dan memiliki IMB terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan. Ini penting untuk tertib administrasi, keselamatan, dan penataan ruang Kota Banda Aceh,” tegas Rizal.

Rizal menyebutkan, Satpol PP WH akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh bangunan di wilayah Kota Banda Aceh memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pembangunan yang tidak sesuai ketentuan. Bangunan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari,” pungkasnya.

Tags: Bangunan IlegalIMBPenertibanSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pelayanan KB Serentak Awal 2026, BKKBN Aceh Fokus Wilayah Prioritas dan Terdampak Bencana

Next Post

Belum Jelas Sampai Kapan Akhyar Ilyas Tinggalkan Persiraja

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelanggaran Syariat di Media Sosial Tetap Diproses Hukum

by Aininadhirah
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa dugaan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan melalui...

Efek Jera Terlihat, Pelanggar Lama Tak Lagi Muncul di Tanggul Gampong Jawa

by Riska Zulfira
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyebut pengawasan rutin di kawasan tanggul yang menghubungkan Ulee...

Saweu Hotel, Satpol PP-WH Gandeng Perhotelan Cegah Pelanggaran Syariat

by Aininadhirah
27 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh terus mengedepankan langkah pencegahan dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam....

Next Post
Dimurthala Ternoda, Presiden Persiraja Panas Dingin

Belum Jelas Sampai Kapan Akhyar Ilyas Tinggalkan Persiraja

Pesawat Boeing 737 Disiapkan Jadi Wahana Manasik Haji di Asrama Haji Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co