MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP WH Setop Pembangunan Toko Tanpa IMB di Lueng Bata

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Februari 2026
in News
0

Petugas Satpol PP tindak pembangunan tanpa IMB di Lueng Bata | Foto: Satpol PP Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Lueng Bata menghentikan sementara kegiatan pembangunan sebuah toko di Jalan Dr. Mr. Muhammad Hasan, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata.

Penghentian dilakukan karena bangunan yang masih dalam tahap pemasangan batu bata tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Komandan Peleton 3 Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Burhanuddin, mengatakan, tindakan penghentian pembangunan dilakukan karena pekerjaan tersebut melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004 tentang Bangunan Gedung.

RelatedPosts

Jelang Lebaran, Pasar Musiman Beureunuen Dipadati Pengunjung

Harga Emas di Pidie Tembus Rp8,7 Juta per Mayam

Musim Kemarau Aceh Diprediksi Meluas pada Mei–Juni 2026

“Pekerjaan pembangunan kami hentikan karena tidak memiliki IMB sebagaimana diatur dalam qanun yang berlaku,” ujar Burhanuddin saat melakukan penertiban, Rabu (28/1/2026) lalu.

Selain menghentikan aktivitas pembangunan, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam proses pembangunan. Pemilik bangunan turut diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan hingga perizinan dipenuhi.

Burhanuddin menambahkan, pihak Kecamatan Lueng Bata juga meminta pemilik bangunan untuk hadir ke kantor kecamatan guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembangunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal,  mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum mendirikan bangunan.
“Kami mengingatkan warga untuk mengurus dan memiliki IMB terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan. Ini penting untuk tertib administrasi, keselamatan, dan penataan ruang Kota Banda Aceh,” tegas Rizal.

Rizal menyebutkan, Satpol PP WH akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh bangunan di wilayah Kota Banda Aceh memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pembangunan yang tidak sesuai ketentuan. Bangunan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari,” pungkasnya.

Tags: Bangunan IlegalIMBPenertibanSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pelayanan KB Serentak Awal 2026, BKKBN Aceh Fokus Wilayah Prioritas dan Terdampak Bencana

Next Post

Belum Jelas Sampai Kapan Akhyar Ilyas Tinggalkan Persiraja

Related Posts

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

by Redaksi
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi melepas dan menyerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan...

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

by Redaksi
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Satpol PP WH Banda Aceh melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik. Langkah ini diambil guna memastikan jalannya Seruan...

Empat Terduga Pelaku LGBT di Banda Aceh Diamankan Satpol PP WH

Empat Terduga Pelaku LGBT di Banda Aceh Diamankan Satpol PP WH

by Redaksi
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan 7 pria diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi waria, Rabu (18/2/2026), sekitar...

Next Post
Dimurthala Ternoda, Presiden Persiraja Panas Dingin

Belum Jelas Sampai Kapan Akhyar Ilyas Tinggalkan Persiraja

Pesawat Boeing 737 Disiapkan Jadi Wahana Manasik Haji di Asrama Haji Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co