MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perkuat Jamsostek di Sektor Agama, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan DMI Aceh

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2026
in News
A A
Perkuat Jamsostek di Sektor Agama, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan DMI Aceh

BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Aceh. Penandatangan kerja sama dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026). | Foto : Dok untuk masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Aceh, pada Selasa (10/2/2026).

Kerja sama ini berisi tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada pengurus dan anggota DMI se-Provinsi Aceh serta penggiat masjid/musala binaan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya dan Ketua Umum Wilayah Aceh Dewan Masjid Indonesia, Fakhruddin Lahmuddin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DMI Aceh atas kerja sama ini, semoga keseluruhan penggiat masjid maupun musala kita terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya,” kata I Nyoman Suarjaya.

Ketua Umum Wilayah Aceh Dewan Masjid Indonesia, Fakhruddin Lahmuddin, menjelaskan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat pusat ibadah namun berperan dalam pengembangan masyarakat.

“Kita dengan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan yang sama, karena tidak hanya sebagai pusat ibadah, masjid berasaskan moderasi dan kemandirian, menjadikannya sebagai pusat peradaban dan persatuan serta berfungsi meningkatkan kualitas umat,” katanya.

Fakhruddin menyebutkan program BPJS Ketenagakerjaan ini juga mendukung penguatan umat dan pondasi awal apabila masyarakat mengalami risiko sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan yang turut hadir dalam prosesi penandatanganan tersebut, menyampaikan akan terus menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada para penggiat masjid/musala maupun yang bekerja di sektor keagamaan.

Menurutnya, selama ini masyarakat menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk para pekerja kantoran ataupun di pabrik saja, padahal masyarakat yang bekerja di sektor keagamaan juga bisa. Karena mereka memiliki risiko sosial yang sama, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

“Bayangkan apabila saat waktu zuhur tiba, muazin mengalami kecelakaan lalu lintas ketika menuju ke masjid untuk melaksanakan tugasnya. Jangan sampai biaya pengobatan akibat kecelakaan tersebut menjadi beban biaya bagi keluarganya. Apabila terdaftar di kita (BPJS Ketenagakerjaan), program ini lah yang meringankan dampak apabila risiko sosial terjadi,” ujar Ferina.

BPJS Ketenagakerjaan terbentuk dari Undang-Undang No. 24 tahun 2011 yang merupakan badan hukum publik nirlaba berbasiskan gotong royong.

Melalui Fatwa DSN-MUI No. 147/2024 dan Fatwa Nomor 102 Tahun 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, dll) sesuai prinsip syariah Islam. MUI menegaskan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) boleh digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Tags: BPJS KetenagakerjaanDewan Masjid Indonesia (DMI)DMI AcehKerja sama
Previous Post

Banglades Gelar Pemilu Pertama Sejak Pemberontakan Generasi Z

Next Post

Atap Bocor dan Dinding Retak, Puskesmas Pulo Aceh Butuh Perbaikan Mendesak

Next Post

Atap Bocor dan Dinding Retak, Puskesmas Pulo Aceh Butuh Perbaikan Mendesak

Disdukcapil Banda Aceh Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

  • Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City Siapkan Dana hingga Rp1,596 Miliar untuk Rekrut Morgan Gibbs-White

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Terbatas dan Permintaan Naik, Harga Ayam Melambung Jelang Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MASAKINI.CO

© 2026 masakini.co

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

© 2026 masakini.co