MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Belum Daftar PSE, Fitur Login Wikimedia Kini Dibatasi

Ulfah by Ulfah
28 Februari 2026
in Nasional
0
Belum Daftar PSE, Fitur Login Wikimedia Kini Dibatasi

Ilustrasi Wikipedia. | Foto : Istockphoto/brightstars

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejak 25 Februari 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pembatasan terbatas terhadap fitur login pada subdomain auth.wikimedia.org.

Langkah ini diambil karena Wikimedia Foundation belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

RelatedPosts

TEP UI dan BPOM Dampingi Penyuling Minyak Lawang Papua Barat Tingkatkan Standar Produksi

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

Mandalika Lolos Standar Keselamatan FIM, Siap Gelar MotoGP 2026

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan pembatasan tersebut tidak mencakup seluruh layanan Wikimedia.

“Akses terhadap laman utama wikimedia.org dan seluruh konten informasi tetap tersedia. Pembatasan hanya berlaku pada fitur autentikasi, sehingga pengguna tidak dapat melakukan login atau pembuatan akun baru,” ujarnya, dikutip dari Info Publik, Sabtu (28/2/2026).

Dengan kebijakan ini, masyarakat tetap dapat membaca dan memanfaatkan seluruh informasi yang tersedia di Wikimedia. Namun, selama masa pembatasan, aktivitas yang memerlukan akun pengguna seperti penyuntingan atau pembuatan artikel baru untuk sementara tidak dapat dilakukan.

Kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Regulasi tersebut mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik, baik domestik maupun asing, yang layanannya tersedia dan/atau digunakan di wilayah hukum Indonesia, untuk melakukan pendaftaran.

Menurut Alexander, notifikasi resmi telah disampaikan kepada Wikimedia sejak November 2025 dan disertai dua kali perpanjangan waktu hingga 20 Januari 2026. Hingga pembatasan dilakukan pada 25 Februari 2026, kewajiban pendaftaran tersebut belum dipenuhi.

“Pendaftaran PSE merupakan instrumen tata kelola untuk memastikan kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia,” jelasnya.

Kemkomdigi menyatakan normalisasi akses dapat dilakukan setelah Wikimedia menyampaikan komitmen dan menyelesaikan proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi tata cara pendaftaran tersedia melalui laman resmi pse.komdigi.go.id.

Alexander menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk penegakan kewajiban administratif yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa membedakan bentuk badan hukum, model bisnis, maupun status nirlaba.

Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan secara profesional dan proporsional guna menjaga kepastian hukum serta pelindungan masyarakat dalam ekosistem digital nasional.

Tags: KemkomdigiRuang DigitalWikipedia
Previous Post

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Next Post

Preview dan Prediksi Lineup Derby London Arsenal vs Chelsea

Related Posts

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator Belum Lindungi Sisa Kuota

by Riska Zulfira
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan 156 paket layanan dari tiga operator seluler yang mekanisme perlindungan terhadap sisa...

Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

by Ahlul Fikar
29 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewajibkan operator seluler melindungi sisa kuota pelanggan dan memberikan pilihan mekanisme pengelolaannya. Ketentuan...

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

KPI Aceh: Stop Normalisasi Bahasa Kasar di Media Sosial  

by Aininadhirah
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi kebiasaan berbicara kasar atau teumeunak sebagai bagian dari...

Next Post

Preview dan Prediksi Lineup Derby London Arsenal vs Chelsea

Iran Berpotensi Mundur dari Piala Dunia 2026, Uni Emirat Arab Jadi Kandidat

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co