MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini, sebagian penyintas mengaku belum mendapat kepastian siapa yang bertanggung jawab atas biaya listrik selama mereka tinggal di lokasi tersebut.
Di Desa Meunasah Blang, sejumlah pengungsi yang baru menempati huntara mengaku masih menunggu kejelasan dari pemerintah. Salah seorang penyintas, Suryani, mengatakan aliran listrik memang sudah tersedia, namun belum ada informasi terkait mekanisme pembayaran.
“Belum tahu siapa yang akan bayar. Kami baru dua hari masuk, meteran juga belum bisa diisi token,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Berbeda dengan kondisi di Desa Paloh Raya, Kecamatan Muara Batu. Para pengungsi di wilayah tersebut justru sudah dibebankan biaya listrik secara mandiri sejak hari pertama menempati huntara.
Menurut Yuni, sebanyak 38 kepala keluarga kini harus membeli token listrik masing-masing sesuai kebutuhan. Besaran biaya pun bervariasi, tergantung penggunaan.
“Sejak masuk 23 Maret, kami langsung isi token sendiri. Kalau pakai kulkas dan peralatan lain, bisa sampai Rp20 ribu sampai Rp100 ribu per minggu,” kata Yuni.
Perbedaan perlakuan ini memunculkan ketidakpastian di tengah kondisi pengungsi yang masih berupaya bangkit pascabencana. Di satu sisi, ada yang belum mengetahui skema pembayaran, sementara di sisi lain, sebagian sudah dibebani biaya tambahan untuk kebutuhan dasar.








Discussion about this post