MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemkab Aceh Besar Segera Proses Pencairan Tunjangan Guru

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Maret 2026
in News
0

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si | Foto: MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera diproses setelah tahapan verifikasi data dinyatakan rampung. Saat ini, berkas pengajuan telah masuk tahap administrasi lanjutan untuk diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan seluruh dokumen amprahan atau pengajuan pencairan telah disiapkan secara lengkap dan dijadwalkan diserahkan ke BPKD, Jumat (27/3/2026).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar

Harga Emas Hari Ini Masih Bertahan

Korban Jiwa Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Dua Orang

“Proses verifikasi sudah selesai. Seluruh bahan amprahan telah lengkap dan hari ini masuk ke BPKD untuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Ia menyebut, penyelesaian verifikasi tersebut merupakan hasil kerja lintas instansi, khususnya Dinas Pendidikan dan Inspektorat yang telah melakukan validasi data guru secara menyeluruh. Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar pencairan tidak mengalami kendala.

Meski dana TPG telah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah sejak 30 Desember 2025, Bahrul menegaskan pencairan tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui prosedur administrasi yang ketat.

“Kami mengikuti mekanisme yang berlaku. Dana memang sudah masuk, tapi pencairannya harus melalui tahapan administrasi,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya tudingan penyalahgunaan atau penahanan dana untuk kepentingan lain. Menurutnya, dana tersebut tetap utuh sesuai peruntukannya.
“Tidak benar jika ada anggapan dana ini digunakan untuk kepentingan lain. Semua tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Bahrul mengakui keterlambatan pencairan TPG kerap terjadi dan bersifat normatif, mengingat proses administrasi menjadi syarat wajib sebelum dana disalurkan kepada penerima.

Di sisi lain, ia memastikan hak guru lainnya seperti gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) telah dibayarkan sepenuhnya. Saat ini, hanya TPG yang masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi.

“Gaji dan THR sudah disalurkan. Tinggal TPG yang sedang dalam proses akhir,” pungkasnya.

Tags: Aceh Besardana pusatgurupencairanTPG
Previous Post

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

Next Post

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

Siapkan Anggaran Rp 1,17 T, Galatasaray Incar Bruno Fernandes

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co