MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Ulfah by Ulfah
10 April 2026
in News
0
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa memusnahkan 545.452 batang rokok ilegal pada Kamis (9/4/2026). | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal pada Kamis (9/4/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi penindakan dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) dalam periode Mei 2025 sampai Februari 2026, dengan nilai barang sebesar Rp1.293.331.780 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp886.757.053.

Jenis barang yang dimusnahkan berbagai merek rokok ilegal, antara lain H&D, Manchester, Englishman, Luffman, IB, Mer-C, Oris Pulse, Platinum Seven, Luckyman, dan berbagai merek lainnya sesuai data inventaris barang hasil penindakan.

RelatedPosts

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Warga Aceh Kini Bisa Cek Tingkat Kesejahteraan Secara Online, Berikut Linknya

Keragaman merek tersebut menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih berlangsung dalam berbagai bentuk dan memerlukan pengawasan serta penindakan yang berkelanjutan.

Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel dengan cara rokok dipotong terlebih dahulu untuk menghilangkan bentuk fisik dan kegunaannya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan transparan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk memastikan rokok ilegal tidak kembali beredar di masyarakat. Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat pengawasan, bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, melindungi masyarakat, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujarnya.

Dwi menyebutkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai atau yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan.

Karena itu, pemusnahan barang hasil penindakan menjadi langkah penting dalam menutup rangkaian proses penegakan hukum sekaligus mencegah barang ilegal kembali beredar di masyarakat.

Bea Cukai Langsa juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Tags: Bea Cukai LangsaPemusnahan rokok ilegalRokok Ilegal
Previous Post

Warga Aceh Kini Bisa Cek Tingkat Kesejahteraan Secara Online, Berikut Linknya

Next Post

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Related Posts

Puluhan Tenaga Medis Hingga 19 Ton Bantuan Logistik Tiba di Langsa

by Ulfah
6 Desember 2025
0

MASAKINI.CO —  Puluhan tenaga medis dan relawan serta 19 ton bantuan logistik tiba di Pelabuhan Kuala Langsa pada Sabtu (6/12/2025),...

Telkom dan Bea Cukai Langsa Buka Akses Internet di Aceh Tamiang

by Ulfah
4 Desember 2025
0

MASAKINI.CO – Tim dari Telkom bersama Bea Cukai Langsa menerobos ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang guna membuka akses jaringan internet....

BC 30001 Sandar di Pelabuhan Langsa, Bantuan Siap Disalurkan kepada Korban Banjir

by Ulfah
30 November 2025
0

MASAKINI.CO — Kapal Patroli BC 30001 yang sejak pagi melakukan operasi Ship-to-Ship (STS) dengan KRI Sutedi Senoputro 378, akhirnya resmi...

Next Post

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co