MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
in Daerah
0

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan liar di jalan lintas Bandara SIM, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (14/10/2026). Foto: MC ACEH BESAR

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan sejumlah bangunan liar di jalan lintas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Blang Bintang, Rabu (14/10/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menata kawasan akses bandara.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah daerah dua kali melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

RelatedPosts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

Siswa Banda Aceh Ikuti Gerakan Tobat Ekologis, Sekolah Diminta Perkuat Budaya Lingkungan

“Surat pemberitahuan sudah kami sampaikan sebanyak dua kali. Masing-masing surat memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya,” kata Suhaimi, mewakili Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengimbau pemilik untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya secara mandiri. Petugas juga membantu mengangkut barang-barang milik pedagang dan mengantarkannya ke rumah masing-masing.

Suhaimi menjelaskan, penertiban mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, serta Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Menurutnya, penertiban bangunan liar akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas perdagangan di fasilitas umum yang dapat mengganggu kepentingan publik.

“Kami meminta masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan atau berjualan di fasilitas umum. Jika ingin berdagang atau menjalankan usaha, silakan menggunakan lokasi yang legal dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.

Tags: Bandara Sultan Iskandar MudaBangunan LiarBlang BintangFasilitas UmumPemerintah Aceh Besarpenertiban bangunanSatpol PP Aceh Besar
Previous Post

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Next Post

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Related Posts

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

Bupati Aceh Besar Khawatir Generasi Muda Tak Lagi Fasih Berbahasa Aceh

by Ahmad Mufti
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengingatkan ancaman lunturnya penggunaan bahasa Aceh di kalangan generasi muda. Ia meminta keluarga,...

Bupati Aceh Besar Tekankan Akurasi Data Kependudukan untuk Tepat Sasaran

by Ahmad Mufti
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau Syech Muharram meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan data kependudukan yang...

Next Post

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co