MASAKINI.CO – Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (TEP UI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari mendampingi penyuling minyak kayu lawang di kawasan Werianggi–Werabur, Papua Barat, untuk meningkatkan kelayakan rumah produksi dan mempersiapkan pengembangan produk turunan bernilai tambah.
Pendampingan tersebut menyasar perbaikan fasilitas produksi, peralatan penyulingan, kebersihan lingkungan, serta proses pengolahan agar memenuhi persyaratan mutu dan regulasi yang berlaku.
Ketua Tim 20 TEP UI, Tri Wahyuni, PhD, mendorong pengembangan potensi kayu lawang melalui penelitian dan hilirisasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas yang selama ini diolah masyarakat secara tradisional.
Selama ini, masyarakat mengolah kulit kayu lawang melalui penyulingan untuk menghasilkan minyak yang digunakan sebagai minyak oles dan minyak urut. Namun, pengembangan komoditas tersebut dinilai masih terbuka melalui inovasi produk, peningkatan kualitas, penguatan legalitas usaha, dan perluasan akses pasar.
Pimpinan BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S. Farm., Apt., mengatakan pendampingan diperlukan agar para penyuling memahami persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengembangkan usaha.
“Pendampingan ini penting agar para penyuling memahami persyaratan yang perlu dipenuhi dalam menyiapkan rumah produksi dan mengembangkan usahanya. Kami ingin membantu mereka mengenali aspek yang harus dibenahi, mulai dari kondisi tempat produksi hingga proses pengolahan,” kata Agustince, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, kesiapan rumah produksi menjadi salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan standar pengolahan minyak kayu lawang. Sejumlah hal yang perlu diperhatikan meliputi penataan ruang, kebersihan fasilitas, kesesuaian peralatan, penyimpanan bahan, pengendalian mutu, serta penerapan prosedur operasional yang konsisten.
Selain fasilitas, pengembangan usaha juga membutuhkan sumber daya manusia yang memahami prosedur produksi, pencatatan bahan baku, pengendalian proses penyulingan, dan penelusuran asal serta mutu produk.
Penerapan standar produksi menjadi semakin penting apabila minyak kayu lawang dikembangkan menjadi produk turunan yang masuk kategori obat atau produk farmasi. Persyaratan mutu, keamanan, dan perizinan harus disesuaikan dengan kategori produk yang akan dipasarkan.
Dengan dukungan penelitian dan pemenuhan standar tersebut, minyak kayu lawang berpeluang dikembangkan menjadi produk seperti balsem, roll-on, krim, salep, dan minyak urut dengan formulasi serta kemasan yang lebih modern.
Pengembangan produk turunan diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dibandingkan penjualan minyak dalam bentuk sederhana. Nilai ekonomi juga dapat diperkuat melalui peningkatan mutu, kemasan, identitas merek, legalitas, dan akses pasar.
Melalui kolaborasi dengan BPOM Manokwari, Tim 20 TEP UI berupaya membantu para penyuling mengidentifikasi kebutuhan pembenahan dan memahami tahapan yang harus ditempuh untuk meningkatkan standar produksi. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan agar minyak kayu lawang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.









Discussion about this post