MASAKINI.CO – Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Front Mahasiswa Aceh Resistence menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).
Massa mendesak pemerintah menetapkan rangkaian bencana ekologis di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional.
Massa menilai rentetan bencana, termasuk banjir yang kembali merendam sejumlah daerah di Aceh, membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Mereka meminta pemerintah tidak hanya merespons bencana yang terjadi, tetapi juga mengambil langkah untuk mengatasi persoalan lingkungan yang dinilai berkaitan dengan rangkaian bencana tersebut.
“Kita dapat melihat rentetan bencana. Bahkan saat ini ada lagi daerah yang terendam banjir, ada lagi warga yang mengungsi,” ujar salah seorang demonstran dalam orasinya.
Massa merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai salah satu dasar tuntutan mereka. Saat ini, pemulihan pascabencana Aceh yang terjadi akhir November 2025 itu saja belum tertangani dengan baik. Bahkan di wilayah lain, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kalimantan, dan sejumlah titik di Palembang perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan status bencana nasional.
Selain mendesak penetapan status bencana nasional, massa mengkritik respons pemerintah terhadap rangkaian bencana yang terjadi. Mereka meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menemui langsung demonstran untuk mendengarkan tuntutan tersebut.
“Kami berkumpul di sini, sekurang-kurangnya akan menetap sampai Mualem menjumpai massa,” seru demonstran dalam orasi.
Massa juga menuntut relokasi korporasi yang mereka nilai merusak lingkungan dari kawasan hutan tanaman industri (HTI). Mereka turut mendorong langkah hukum melalui citizen lawsuit atau gugatan warga terhadap penyelegga negara.
Hingga sore hari, massa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Aceh dan menolak membubarkan diri sebelum bertemu langsung dengan Mualem.
Penulis: Alya Ulfa








Discussion about this post