MASAKINI.CO – Partikel halus PM2.5 dari asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat masuk hingga ke paru-paru dan memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada penderita asma dan penyakit paru lainnya.
Dokter spesialis paru, dr. Ilham Mulyana, Sp.P, menjelaskan PM2.5 merupakan partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat menembus saluran pernapasan hingga mencapai bagian paru-paru.
“Asap kebakaran hutan ini mengandung zat yang pekat dan partikel kecil ini dapat menembus saluran napas yang paling kecil di saluran napas manusia. Kalau dia ada penyakit asma atau penyakit pernapasan lainnya, dapat diperparah oleh partikel ini,” ujar Ilham kepada masakini.co, Selasa (19/10/2026).
Paparan partikel tersebut dalam jangka pendek dapat memicu batuk, sesak napas, napas berbunyi, hingga radang tenggorokan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit penyerta menjadi kelompok yang perlu lebih waspada terhadap paparan polusi udara.
Ilham menambahkan, paparan polusi udara dalam jangka panjang juga berpotensi menurunkan fungsi paru dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan kronis.
Untuk mengurangi risiko, masyarakat disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika harus beraktivitas di lingkungan berasap, penggunaan masker respirator seperti N95 atau KN95 dapat membantu mengurangi paparan partikel halus.
Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan setelah terpapar asap. Jika mengalami sesak napas atau keluhan pernapasan yang semakin memburuk, segera mencari pertolongan medis.
Sementara itu, Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, Angga Dirta, mengatakan sebaran asap karhutla tidak lagi terdeteksi di Banda Aceh dan sekitarnya berdasarkan pemantauan yang dilakukan.
“Asap Banda Aceh dan sekitarnya sudah nihil, kabut pada pagi hari terjadi karena kelembapan udara yang tinggi,” kata Angga, Rabu (20/10/2026).
Informasi yang dikutip dari ANTARA dan IDN Times Sumatera Utara menyebutkan, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 7,1 mikrogram per meter kubik pada pukul 18.00 WIB, dengan kategori kualitas udara baik.
Meski kondisi udara membaik, masyarakat tetap perlu mewaspadai gangguan pernapasan dan memperhatikan kualitas udara, terutama jika kembali muncul kabut asap.
Penulis: Alya Ulfa








Discussion about this post