MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

ASN di Aceh Diwanti-wanti Tak Berkomentar Negatif ke Pemerintah di Sosmed-Warkop

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Februari 2023
in Daerah
0
Kemenkumham Aceh Buka 242 Formasi CPNS, Ini Info Tanggal & Lokasi Tes SKD

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau ASN. (sumber foto: tirto.id/Fuad)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh diwanti-wanti untuk tidak terlibat politik praktis menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh, M Jafar, mengatakan ASN harus netral dan bebas intervensi politik.

RelatedPosts

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Ramaikan Ramadan Sekaligus Dorong UMKM

Debit Air Mata Ie Menyusut, PDAM Aceh Besar Imbau Warga Hemat Air

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

“Termasuk juga tidak menyebar isu hoaks atau komentar negatif kepada pemerintah baik di media sosial maupun dalam berbagai forum, termasuk di warung kopi,” katanya saat memimpin apel rutin pejabat struktural Pemerintah Aceh setiap tanggal 17, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Jumat (17/2/2023).

Dia menjelaskan ASN harus netral dalam kontestasi Pemilu itu artinya tidak terlibat atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif.

Jafar mengatakan ketentuan agar ASN harus netral telah tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut dia, pada tahun politik ini akan banyak dinamika persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Oleh sebab itu para ASN harus selalu menjaga etika dan interaksi sosialnya,” tegasnya.

Tags: ASNHoaksPemerintah AcehPemilu 2024SosmedWarung Kopi
Previous Post

LPG 3 Kg di Banda Aceh Masih Ada Dijual Tak Sesuai HET

Next Post

Kasus Korupsi Tsunami Cup, Zaini Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara

Related Posts

Kemenkum Aceh Dorong Regulasi Daerah untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Lokal

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh membentuk regulasi daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna...

Pemerintah Aceh Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Sekda Minta Inflasi Dikendalikan Ketat

by Riska Zulfira
7 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2026. Sekretaris Daerah Aceh, M....

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

by Riska Zulfira
5 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh akan menggelar peringatan Malam Nuzulul Qur’an pada Jumat, 6 Maret 2026 di Masjid Raya Baiturrahman. Kegiatan...

Next Post
Jadi Tersangka Korupsi Turnamen Sepakbola Tsunami Cup, Zaini Yusuf Ditahan

Kasus Korupsi Tsunami Cup, Zaini Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara

Pemko Sabang Kembali Gelar Car Free Day

Pemko Sabang Kembali Gelar Car Free Day

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co