Anggota Satpol PP-WH Aceh Ditangkap BNN Usai Pesta Sabu

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Kepolisan Daerah (Polda) Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

Anggota Satpol PP-WH Aceh Ditangkap BNN Usai Pesta Sabu

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Kepolisan Daerah (Polda) Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Seorang anggota Satpol PP-WH Provinsi Aceh berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditangkap tim BNN Aceh karena diduga memakai sabu. Anggota Satpol PP-WH Aceh itu berinisial ER.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh Kombes Pol Mirwazi, mengatakan ER ditangkap usai pesta sabu di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

“Saat ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti Sabu. Namun, petugas menemukan botol kaca (pirek) yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu,” katanya, Senin (21/2/2022).

Menurut Kombes Pol Mirwazi, meski barang bukti sabu tidak ditemukan dalam penggerebekan itu, PNS Satpol PP-WH Aceh tersebut diketahui positif mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine.

Berdasarkan pemeriksaan, ER juga mengaku telah memakai sabu. Kepada petugas, dia juga mengaku pernah melarikan diri saat BNN Aceh melakukan tes urine di kantor Satpol PP-WH Aceh berapa waktu lalu.

“ER juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba. Nama-nama yang disebutkan tersebut segera akan kami mintai keterangan,” ujarnya.

Saat ini ER masih diamankan petugas guna pengembangan dari mana dia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist