• Tentang Kami
  • Sanggahan
Ahad/Minggu, 11 April 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Demonstran Minta Plt Gubernur Cabut Izin Tambang PT. EMM

by Masa Kini
28 Maret 2019 - Updated on 29 Maret 2019
Demonstran Minta Plt Gubernur Cabut Izin Tambang PT. EMM
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
BANDA ACEH | MASAKINI – Gabungan lembaga, Ormas dan organisasi mahasiswa di Aceh yang mengatasnamakan dirinya Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) meminta  Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, untuk mencabut izin penambangan emas PT. Emas Mineral Murni (EMM) di Aceh.

Mereka menilai, pemberian izin penambangan kepada PT EMM merupakan bentuk pembangkangan terhadap kekhususan Aceh. Proses penambangan juga diyakini dapat menimbulkan dan meningkatkan bencana ekologis, menurunkan dan merusak kualitas air bagi masyarakat yang berada di kawasan pertambangan, dan berpengaruh buruk terhadap kelestrian keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

“Lokasi pertambangan PT EMM berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser. Padahal kita tahu KEL merupakan paru-paru dunia. Oleh karena itu Pemerintah Aceh harus mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut izin pertambangan PT EMM,” kata salah seorang orator aksi di Halaman Kantor Gubernur pada Kamis 28/03

“Kami akan terus menanyakan sikap Plt Gubernur Aceh terkait PT EMM. Sudah lebih dari 10 bulan ini kami terus berjuang agar izin tambang PT EMM dicabut. Saat ini, sudah lebih 100 lembaga yang bergabung bersama kami untuk menolak kehadiran PT EMM di Aceh,” ujar mereka.

Mahdi Nur, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh yang menjumpai para pendemo, meminta mereka untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Terkait tuntutan BPA agar Pemerintah Aceh mencabut izin pertambangan PT EMM, Mahdi Nur mengungkapkan, bahwa Pemerintah Aceh telah menyurati Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menanyakan perihal pemberian izin pertambangan kepada PT EMM.

“Dalam surat balasannya, BKPM menegaskan bahwa proses pemberian izin pertambangan sudah sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku. BKPM menjelaskan, saat ini PT EMM sedang digugat oleh Wahli. Saat ini sedang berproses. Jadi, kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Pemerintah Aceh tidak pernah melupakan rakyatnya dan akan selalu membela kepentingan rakyat. Namun, sebagai negara hukum, mari kita hormati proses yang sedang berlangsung saat ini,” kata Mahdi Nur.

“Jika mencabut secara sepihak, maka Pemerintah Aceh berpotensi dituntut oleh PT EMM, karena menurut BKPM, perusahaan tersebut sudah menempuh semua prosedur hukum dan memenuhi syarat untuk melakukan pertambangan di Wilayah Nagan Raya dan Aceh Tengah,” kata Mahdi Nur.

Tags: acehpilihanPlt GubernurPT. EMM

Related Posts

Diduga Terpapar Gas PT Medco, Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan
Daerah

Diduga Terpapar Gas PT Medco, Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan

10 April 2021
Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban
Daerah

Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban

10 April 2021
Jelang Ramadan DPPKP Banda Aceh Awasi Keamanan Pangan
Daerah

Jelang Ramadan DPPKP Banda Aceh Awasi Keamanan Pangan

9 April 2021
Next Post
Aceh Incar 40 Ribu Wisatawan Muslim

Daftar Khatib Jumat 64 Masjid Banda Aceh

Discussion about this post

Top News

  • Rahmat Jeri Bonsapia

    Dari Gerobak Mie Caluk ke Meja Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tangse Kerap Telan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Korupsi Dana Gampong Puluhan Keuchik di Indra Jaya, Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Ulang Tahun, Rumah Sakit Pendidikan USK Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Keuchik Meuyub Lala Dicoret, Nama Wabup Pidie Dicatut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Nurmiaty Salurkan APD ke Puskesmas Meuraxa

12 bulan ago
Dikira Mayat, Eh Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

Dikira Mayat, Eh Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

2 tahun ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.