MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

IDI Pecat Mantan Menkes Terawan pada Muktamar di Aceh

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2022
in Headline
0
IDI Pecat Mantan Menkes Terawan pada Muktamar di Aceh

Mantan Menteri Kesehatan RI, dr Terawan Agus Putranto. (sumber foto: infopublik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi memberhentikan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Pemberhentian tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja.

Pemecatan itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022). Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.

RelatedPosts

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

Rex Peunayong Kembali Dihidupkan Jadi Pusat Kuliner di Banda Aceh

“Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar salah satu panitia yang dikutip dari video Muktamar, Sabtu (26/3/2022).

Adapun pemecatan tersebut sebagai buntut dari surat keterangan MKEK 8 Februari lalu yang menyatakan bahwa Terawan telah melakukan beberapa pelanggaran etik berat. Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

Kedua, ia melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin tersebut selesai.

Keberadaan vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan dan polemik karena ketidakjelasannya.

Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Keempat, dia menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi “kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri” acara PB IDI.

Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.

Diketahui, tidak ada tanda-tanda itikad baik dari semua hal tersebut, sehingga IDI memutuskan untuk melepas keanggotaan Terawan. Hal ini menyebabkan Terawan kini tak bisa lagi membuka praktik.

Sumber: CNBCIndonesia.com

Tags: acehBanda AcehIkatan Dokter IndonesiaMuktamar ke-31 IDITerawan Agus Putranto
Previous Post

Bali United Kampiun BRI Liga 1

Next Post

Wali Kota Sabang Terima Anugerah Indonesia The Best One Award 2022

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik...

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Next Post
Wali Kota Sabang Terima Anugerah Indonesia The Best One Award 2022

Wali Kota Sabang Terima Anugerah Indonesia The Best One Award 2022

Lobi Wali Nanggroe Aceh Sampai ke Lemhanas

Lobi Wali Nanggroe Aceh Sampai ke Lemhanas

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co