MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pembakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia Diduga Oknum TNI

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Januari 2022
in Headline
0
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, atas nama Asnawi Luwi yang terjadi pada 30 Juli 2019 yang lalu kini ditangani oleh Ditreskrimmum Polda Aceh. Polda Aceh menyatakan ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan sementara pelaku mengarah kepada oknum TNI. Sehingga pada tanggal 4 Januari 2022 kasus ini dilimpahkan ke Pomdam IM untuk dilakukan pengusutan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (10/1/2022).

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Dia menyebut, korban sudah mengetahui bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam IM melalui SP2HP.

Perkara pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia itu dilaporkan pada tanggal 31 Juli 2019 ke Polres Aceh Tenggara. Kasus tersebut kemudian dilakukan penyidikan, hingga pada tanggal 13 Januari 2021 SPDP dikirimkan ke Kejari setempat, dan pada 5 Oktober 2021 kasusnya ditarik ke Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, pelimpahan dilakukan bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus pembakaran rumah insan pers tersebut. Akan tetapi ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan dipelajari lebih lanjut.

“Terhitung tanggal 5 Oktober 2021, perkara pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara sudah ditarik penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Aceh,” ujarnya.

Tags: Aceh TenggaraPolda AcehSerambi IndonesiaTNIwartawan
Previous Post

Banjir Landa 3 Kecamatan di Aceh Jaya

Next Post

Status Pinjaman, Jabar Sharza Resmi Gabung ke Persiraja Banda Aceh

Related Posts

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Next Post
Status Pinjaman, Jabar Sharza Resmi Gabung ke Persiraja Banda Aceh

Status Pinjaman, Jabar Sharza Resmi Gabung ke Persiraja Banda Aceh

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah Wartawan Diduga Dibakar Oknum TNI, Kodam IM Bakal Selidiki

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co