MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pembakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia Diduga Oknum TNI

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Januari 2022
in Headline
0
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, atas nama Asnawi Luwi yang terjadi pada 30 Juli 2019 yang lalu kini ditangani oleh Ditreskrimmum Polda Aceh. Polda Aceh menyatakan ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan sementara pelaku mengarah kepada oknum TNI. Sehingga pada tanggal 4 Januari 2022 kasus ini dilimpahkan ke Pomdam IM untuk dilakukan pengusutan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (10/1/2022).

RelatedPosts

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Nyaris Tersingkir dari Leeds, Xabi Alonso Akui Salah Pilih Starter Chelsea

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Dia menyebut, korban sudah mengetahui bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam IM melalui SP2HP.

Perkara pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia itu dilaporkan pada tanggal 31 Juli 2019 ke Polres Aceh Tenggara. Kasus tersebut kemudian dilakukan penyidikan, hingga pada tanggal 13 Januari 2021 SPDP dikirimkan ke Kejari setempat, dan pada 5 Oktober 2021 kasusnya ditarik ke Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, pelimpahan dilakukan bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus pembakaran rumah insan pers tersebut. Akan tetapi ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan dipelajari lebih lanjut.

“Terhitung tanggal 5 Oktober 2021, perkara pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara sudah ditarik penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Aceh,” ujarnya.

Tags: Aceh TenggaraPolda AcehSerambi IndonesiaTNIwartawan
Previous Post

Banjir Landa 3 Kecamatan di Aceh Jaya

Next Post

Status Pinjaman, Jabar Sharza Resmi Gabung ke Persiraja Banda Aceh

Related Posts

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Next Post
Status Pinjaman, Jabar Sharza Resmi Gabung ke Persiraja Banda Aceh

Status Pinjaman, Jabar Sharza Resmi Gabung ke Persiraja Banda Aceh

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah Wartawan Diduga Dibakar Oknum TNI, Kodam IM Bakal Selidiki

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co