MASAKINI.CO – Jajaran Ditlantas Polda Aceh akan membubuhi tanda Physical Distancing atau jaga jarak di setiap lampu lalu lintas (traffic light) jalan raya di Provinsi Aceh.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, mengatakan tanda tersebut bertujuan agar pengendara kendaraan untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai covid-19 di tanah rencong.
“Sebagai pilot project adalah di kota Banda Aceh, kota Lhoksukon Aceh Utara dan selanjutnya akan dilakukan di kota-kota lain yang jalannya memiliki traffic light,” ujar Dicky, Rabu (17/8).
Dengan adanya tanda itu diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
“Masyarakat diharapkan akan lebih disiplin secara masif untuk menjaga kesehatan dan mematuhi aturan terkait pencegahan Covid-19 ini,” pintanya. []