BNN Aceh Musnahkan 19 Kilogram Sabu Tamiang

Barang bukti sabu yang dimusnahkan BNNP Aceh.[Ahlul Fikar]

Bagikan

BNN Aceh Musnahkan 19 Kilogram Sabu Tamiang

Barang bukti sabu yang dimusnahkan BNNP Aceh.[Ahlul Fikar]

MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh musnahkan barang bukti narkoba di halaman kantornya, Kota Banda Aceh, Selasa (17/3). Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator.

Ragam barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 19 bungkus sabu masing-masing 1 kg, 20 ribu pil Happy Five (H5) dan empat bungkus pil ekstasi (Inex/amphetetamina) masing masing 5 ribu pil dengan total berat 5.500 gram. Selain itu, BNNP Aceh juga memusnahkan 54 bungkus ganja.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto turut memberi apresiasi pada masyarakat dan prajurit TNI di jajaran Kodim 0117 Aceh Tamiang, berhasil gagalkan penyelundupan barang bukti tersebut di Kecamatan Bendahara, Januari lalu.

“Ini salah satu bukti pemberantasan narkoba di Aceh sudah cukup baik, yaitu keberanian melaporkan pada instansi pemerintah sehingga barang-barang ini tidak sampai dikonsumsi masyarakat,” kata Heru.

Hingga saat ini, pemilik dari barang haram tersebut tak kunjung ditemukan. Ia berjanji, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap pemilik narkoba yang diamankan di kebun sawit milik warga tersebut.

“Kita masih mencoba mencari informasi dengan melakukan lidik siapa pemilik dari barang ini,”ujarnya.[Ahlul Fikar]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist