MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Berdoa di Makam Korban COVID-19

Redaksi by Redaksi
5 September 2020
in Nasional, News
0
Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Berdoa di Makam Korban COVID-19

Pelanggar protokol kesehatan sedang melakukan doa bersama di makam khusus korban COVID-19, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo. (Antara Jatim/Polres Sidoarjo/IS)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat yang melanggar protokol Covid-19 di Sidoarjo, Jawa Timur mendapat hukuman baru, berdoa di makam korban virus corona baru itu.

Hukuman ini sudah diberlakukan terhadap 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo yang terjaring razia jam malam.

RelatedPosts

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

HIV Makin Tinggi, DPRK Banda Aceh Usul Pembentukan Komite Penanganan AIDS

Harga Emas Banda Aceh Kian Terjangkau

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

“Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, para pelanggar terjaring razia jam malam, dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.

“Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam,” katanya lagi.

Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya sering melakukan razia seperti ini, dan mereka yang terjaring diberikan sanksi sosial. Namun warga di Sidoarjo masih banyak yang membandel dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Ini salah satu upaya untuk membuat mereka jera. Selain itu, ini bentuk untuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya COVID-19 itu nyata,” katanya pula.

David, warga Sidoarjo yang terjaring razia mengaku sangat kapok tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan menggunakan masker setiap keluar rumah.

“Saya merasa takut mas malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara pasien COVID-19,” kata David lagi.

Data di Kabupaten Sidoarjo hingga Jumat (4/9), jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo sebanyak 5.327 orang. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 345 orang. []

ANTARA

Tags: Covid-19disiplin wargadoa di makam covidhukumanpelanggar protokol kesehatan
Previous Post

Gebrak Masker Aceh Serentak di Seluruh Masjid Kota Sabang

Next Post

Anak BAB di Kolam Renang, Orang Tua Dituntut Rp32 Juta

Related Posts

PN Banda Aceh Siap Jatuhkan Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan

by Riska Zulfira
6 November 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA, Teuku Syarafi, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan...

Santos Umumkan Neymar Positif Covid-19, Liga Brasil Libur Sebulan

by Ali L
8 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Klub Brasil, Santos, mengonfirmasi bahwa Neymar telah dinyatakan positif Covid-19. Kabar ini diumumkan oleh klub melalui pernyataan resmi...

Pemakaman Jenazah Punya Riwayat Terpapar Covid-19 di Aceh Tenggara Sempat Ditolak Keluarga

Musk Klaim USAID Danai Penelitian Senjata Biologis

by Ahmad Mufti
3 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Elon Musk menuduh Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) mendanai penelitian senjata biologis. Pengusaha miliarder itu juga menyebutkan lembaga...

Next Post
Anak BAB di Kolam Renang, Orang Tua Dituntut Rp32 Juta

Anak BAB di Kolam Renang, Orang Tua Dituntut Rp32 Juta

Abu Razak Kukuhkan Pengurus FAJI ACEH

Abu Razak Kukuhkan Pengurus FAJI ACEH

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co