MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemkab Aceh Tengah Dukung Riset Ganja untuk Obat

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2021
in Daerah, News
0
Pemkab Aceh Tengah Dukung Riset Ganja untuk Obat

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah memberikan ruang untuk mendukung riset terhadap wacana pemanfaatan tanaman ganja sebagai obat atau untuk kebutuhan industri farmasi.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Takengon, kemarin (14/1), mengatakan jika pemerintah pusat serius dengan wacana mengelola tanaman ganja untuk obat dan industri farmasi maka juga dibutuhkan regulasi yang jelas.

RelatedPosts

Sekda Warning Pemanfaatan Dana TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Pembelajaran Daring Batal Dilaksanakan

“Tanaman ganja tegas diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 8 Ayat 1 tentang narkotika golongan 1, tidak boleh digunakan. Bahkan untuk kebutuhan medis”, kata Shabela Abubakar.

Namun, kata Bupati dalam pertemuan dengan pihak Yayasan Sativa Nusantara, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memberi ruang mendukung penelitian berkenaan pemanfaatan tanaman ganja ini sebagai tanaman obat-obatan.

Sebelumnya, Yayasan Sativa Nusantara secara khusus menemui Bupati Shabela Abubakar guna membicarakan gambaran pemanfaatan tanaman ganja dengan garis besar “Menuju Industri Pemanfaatan Ganja Nasional Tahun 2025”.

Perwakilan Yayasan Sativa Nusantara Singgih Tomi Gumilang menyampaikan wacana tersebut adalah terkait perkembangan urgensi penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan RI sebagai regulasi izin atas memperoleh, menanam, menyimpan, dan menggunakan tanaman ganja sebagai bahan industri medis dan farmasi.

Saat ini, kata dia, pemerintah didorong mengatur pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis melalui revisi UU narkotika, menyusul dikeluarkannya ganja dari golongan empat Konvensi Tunggal Narkotika 1961 oleh Komisi PBB untuk Narkotika.

“Kiranya diharapkan nantinya pemanfaatan tanaman ganja untuk bidang kesehatan, medis, dan farmasi, memerlukan sebuah regulasi bukan legalisasi,” ujar Singgih Tomi Gumilang.[]

ANTARA

Tags: Bupati Aceh Tengah Shabela AbubakarGanjaganja untuk obatPemkab Aceh Tengah
Previous Post

Ini Alasan MPU Berikan Taushiyah Tentang Kehalalan Vaksin Covid-19

Next Post

Liverpool vs Manchester United, Duel Dua Tim Rapuh

Related Posts

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

by Aininadhirah
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Sabang mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang,...

BPK RI Laporkan 28 Temuan Terkait Pengelolaan PAD di Aceh Tengah

by Redaksi
18 November 2025
0

MASAKINI.CO - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melaporkan adanya 28 temuan terkait pajak dan retribusi daerah di...

Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan BB Ganja Kepada Kejaksaan

Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan BB Ganja Kepada Kejaksaan

by Ulfah
21 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa ganja kepada Kejaksaan Negeri setempat,...

Next Post
Liverpool vs Manchester United, Duel Dua Tim Rapuh

Liverpool vs Manchester United, Duel Dua Tim Rapuh

Turun Rp2.000, Harga Emas Antam Rp1.024.000/gram

PT Antam Kalah Gugatan 1,1 Ton Emas

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co