MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPK RI Laporkan 28 Temuan Terkait Pengelolaan PAD di Aceh Tengah

Redaksi by Redaksi
18 November 2025
in Daerah
0

Ilustrasi. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melaporkan adanya 28 temuan terkait pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Aceh Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Aceh, Robby Setiawan, rangka pelaksanaan Exit Meeting pemeriksaan terinci atas kepatuhan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 hingga Triwulan III tahun 2025, di ruang kerja Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Senin (17/11/2025).

RelatedPosts

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Ramaikan Ramadan Sekaligus Dorong UMKM

Debit Air Mata Ie Menyusut, PDAM Aceh Besar Imbau Warga Hemat Air

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

Robby mengatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan selama 35 hari. Sejumlah temuan penting hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya antara lain, terkait pajak daerah, perlu pemutakhiran data PBB secara menyeluruh.

“Masih banyak wajib pajak restoran dan perhotelan yang kurang kooperatif, terdapat potensi pajak pertambangan dari 13 perusahaan, namun terkendala SK Gubernur, dan penggunaan tapping box belum optimal karena masih ditemukan oknum yang tidak memanfaatkannya sesuai aturan,” sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait retribusi daerah ada beberapa poin catatan yang menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti antaranya retribusi pos pelelangan perlu penataan menyangkut biaya operasional, gaji, tunjangan, dan pengelolaan lainnya, retribusi parkir memiliki potensi yang jauh lebih besar dari capaian saat ini.

Ia mengungkapkan banyak kios sewaan yang menunggak dan bahkan diperjualbelikan tanpa izin, dan retribusi sektor perikanan berpotensi meningkat karena Aceh Tengah memiliki sumber benih ikan dan aktivitas perdagangan ikan yang tinggi.

Namun Robby mengapresiasi atas kerja sama seluruh dinas pengampu dan berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola PAD ke depan.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menegaskan bahwa seluruh Kepala SKPK harus aktif dan responsif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Saya selalu memantau SKPK agar berperan aktif memperbaiki temuan ini. Kita sebagai fungsi pencegahan harus berani menegakkan aturan. Banyak temuan bukan karena kesalahan sistem, tetapi karena perilaku kita,” ucap bupati.

Ia juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai garda terdepan pencegahan dan pendampingan bersama BPK.

“Setelah pemeriksaan, kita harus berani bersikap sesuai aturan. Mari membuat inovasi dan karya terbaik untuk daerah. Pajak dan retribusi adalah sumber membangun Aceh Tengah,” tutupnya.

Tags: BPK RI AcehPemkab Aceh TengahPengelolaan PAD
Previous Post

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana ke 10 Kabupaten

Next Post

21.515 KK di Pidie Jaya Dapat Bantuan CPP di Pemerintah

Related Posts

Pemkab Aceh Tengah Dukung Riset Ganja untuk Obat

Pemkab Aceh Tengah Dukung Riset Ganja untuk Obat

by Redaksi
15 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah memberikan ruang untuk mendukung riset terhadap wacana pemanfaatan tanaman ganja sebagai obat atau...

Next Post

21.515 KK di Pidie Jaya Dapat Bantuan CPP di Pemerintah

Jumlah Penerima Bantuan Pangan di Aceh Besar Berkurang 769

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co