MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan BB Ganja Kepada Kejaksaan

Ulfah by Ulfah
21 Oktober 2025
in Daerah
0
Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan BB Ganja Kepada Kejaksaan

Penyerahan tersangka dan barang bukti ganja kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan oleh Satresnarkoba Polres setempat, Senin (20/10/2025). | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa ganja kepada Kejaksaan Negeri setempat, Senin (20/10/2025).

Tersangka yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan adalah KN, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-A/26/VIII/RES.4.1./2025/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 20 Oktober 2025.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Ia diduga kuat melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan barang bukti berupa ganja.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional.

“Kami memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai aturan, hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba berharap, dengan setiap kasus narkotika yang berhasil dituntaskan, dapat menjadi peringatan dan pembelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Aceh Selatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” harapnya.

Tags: GanjaKasus narkotikaKejaksaan Negeri Aceh Selatanpolres aceh selatan
Previous Post

Manchester United Diminta Segera Amankan Kontrak Bintang 1,5 Triliun

Next Post

Koleksi Mobil Mewah Menggila, Haaland Pamer Lamborghini 4,9 Miliar

Related Posts

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang...

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Redaksi
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan diamankan tim opsnal Satresnarkoba...

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

by Ulfah
12 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Polres Aceh Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1447 H....

Next Post

Koleksi Mobil Mewah Menggila, Haaland Pamer Lamborghini 4,9 Miliar

Remaja 16 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Banjir Landa Aceh Barat

Remaja 16 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Banjir Landa Aceh Barat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co