MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tingkatkan PAD, Pemko dan Kejari Sabang Gelar Penyuluhan Hukum kepada SKPK

Redaksi by Redaksi
22 September 2020
in Daerah, News
0
Tingkatkan PAD, Pemko dan Kejari Sabang Gelar Penyuluhan Hukum kepada SKPK

Pemko Sabang dan Kejari Kota Sabang menggelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi PAD dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang. Selasa (22/9). (HUMAS PEMKO SABANG)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sabang menggelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang. Selasa (22/9).

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Sabang, T. Azrul Kamal S.H melaporkan, kegiatan ini bertujuan sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat sekarang kebutuhan belanja daerah semakin meningkat dikarenakan banyaknya sektor pelayanan yang bertambah, namun tidak diiringi dengan peningkatan pendapatan.

RelatedPosts

Jelang Lebaran, Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang di 7 Lokasi

Pemkab Aceh Besar Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah untuk Lomba Takbir Keliling

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas birokrasi dan tata kelola Pemerintahan yang bersih bebas dari KKN dan bisa mengadakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM turut mengajak semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat, sekaligus menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.

“Saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program Pemerintah dalam mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan serta upaya meminimalisir permasalahan yang akan muncul dikemudian hari,” kata Sekda Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Choirul Parapat SH MH mengatakan, ada dua hal yang akan didiskusikan yakni strategi optimalisasi pendapatan asli daerah dan pencegahan terjadinya korupsi.

“Tentunya ada titik-titik rawan terjadinya penyimpangan yang akan merugikan Pemerintah, nantinya kita juga akan bersinergi dengan bagian hukum Pemko Sabang manakala diperlukan aturan hukum yang bisa lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Kita dari kejaksaan berterimakasih kepada bagian hukum, selaku pihak yang melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang perlu diarahkan” ungkapnya.

Kajari berharapan, kegiatan ini bisa menjadi wadah diskusi terutama dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kegiatan terkait pengelolaan barang dan jasa.

Pada kegiatan ini, peserta penyuluhan berjumlah 40 orang yang terdiri dari para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Kabag di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang yang dibagi menjadi dua sesi demi mematuhi protokol kesehatan. []

Tags: Kejari Sabangmeningkatkan PADPemko SabangPencegahan Tindak Pidana KorupsiPenyuluhan HukumSKPK Sabang
Previous Post

Jelang HUT ke-75 TNI, Korem 011/LW Kumpulkan 600 Kantong Darah

Next Post

Sinyal Menyerah Rossi Kejar Juara Dunia MotoGP 2020

Related Posts

Kejari Sabang Tahan Keuchik dan Kasi Pelayanan Cot Ba’u, Diduga Korupsi Dana Gampong Rp472 Juta

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Gampong Cot Ba’u...

Kantor Keuchik Cot Ba’u Sabang Digeledah Jaksa

Kantor Keuchik Cot Ba’u Sabang Digeledah Jaksa

by Riska Zulfira
13 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggeledah Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, terkait dugaan penyimpangan penggunaan...

Kejari Sabang Limpahkan Perkara Korupsi PT. PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

by Riska Zulfira
12 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang melimpahkan berkas kasus tindak pidana korupsi kegiatan penyertaan modal dari Pemerintah...

Next Post
Sinyal Menyerah Rossi Kejar Juara Dunia MotoGP 2020

Sinyal Menyerah Rossi Kejar Juara Dunia MotoGP 2020

Umrah Dibuka Kembali 4 Oktober dan 1 November

Umrah Dibuka Kembali 4 Oktober dan 1 November

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co