Tingkatkan PAD, Pemko dan Kejari Sabang Gelar Penyuluhan Hukum kepada SKPK

Pemko Sabang dan Kejari Kota Sabang menggelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi PAD dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang. Selasa (22/9). (HUMAS PEMKO SABANG)

Bagikan

Tingkatkan PAD, Pemko dan Kejari Sabang Gelar Penyuluhan Hukum kepada SKPK

Pemko Sabang dan Kejari Kota Sabang menggelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi PAD dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang. Selasa (22/9). (HUMAS PEMKO SABANG)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sabang menggelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang. Selasa (22/9).

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Sabang, T. Azrul Kamal S.H melaporkan, kegiatan ini bertujuan sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat sekarang kebutuhan belanja daerah semakin meningkat dikarenakan banyaknya sektor pelayanan yang bertambah, namun tidak diiringi dengan peningkatan pendapatan.

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas birokrasi dan tata kelola Pemerintahan yang bersih bebas dari KKN dan bisa mengadakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM turut mengajak semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat, sekaligus menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.

“Saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program Pemerintah dalam mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan serta upaya meminimalisir permasalahan yang akan muncul dikemudian hari,” kata Sekda Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Choirul Parapat SH MH mengatakan, ada dua hal yang akan didiskusikan yakni strategi optimalisasi pendapatan asli daerah dan pencegahan terjadinya korupsi.

“Tentunya ada titik-titik rawan terjadinya penyimpangan yang akan merugikan Pemerintah, nantinya kita juga akan bersinergi dengan bagian hukum Pemko Sabang manakala diperlukan aturan hukum yang bisa lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Kita dari kejaksaan berterimakasih kepada bagian hukum, selaku pihak yang melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang perlu diarahkan” ungkapnya.

Kajari berharapan, kegiatan ini bisa menjadi wadah diskusi terutama dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kegiatan terkait pengelolaan barang dan jasa.

Pada kegiatan ini, peserta penyuluhan berjumlah 40 orang yang terdiri dari para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Kabag di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang yang dibagi menjadi dua sesi demi mematuhi protokol kesehatan. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist