MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Unjuk Rasa Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2020
in Nasional, News
0
Unjuk Rasa Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

RelatedPosts

Suhu Aceh Capai 34 Derajat Celsius, BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas

Sawah Tadah Hujan Jadi Andalan, Petani Aceh Besar Genjot Produksi di Tengah Ancaman Gagal Panen

Pascalebaran, Masyarakat Diingatkan Waspada Tawaran Kerja Bodong

“Oleh karena itu kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung,” ujar Wiku menjawab pertanyaan media saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (6/10) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Bagi yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa tetap memakai masker serta menjaga jarak.

“Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun,” lanjutnya.

Ia mengimbau agar masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan masyarakat.

Selain itu ia juga menanggapi pertanyaan media tentang penetapan harga Swab dan tes RT PCR. Penetapan harga Rp900 ribu yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah mempertimbangkan berbagai macam komponen.

Diantaranya jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai atau reagen, komponen biaya administrasi dan beberapa komponen pendukung lainnya.

Untuk masalah ketidak ketersediaan reagen itu bisa ditanggulangi dengan perputaran pemasukan dan pengeluaran yang telah dipertimbangkan selama proses pembahasan standard harga tersebut.

“Diharapkan dengan pertimbangan standar harga RT PCR tersebut dapat menanggulangi disparitas perbedaan harga di laboratorium secara nasional dan dapat mendorong masyarakat memeriksakan mandiri,” jelasnya. []

Tags: Covid-19cuci tangancucitangancucitangandengansabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjaga jarakjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakai maskerpakaimaskerSatgas Penanganan COVID-19satgascovid19
Previous Post

Ahli Temukan 24 Planet Lebih Layak Huni Ketimbang Bumi

Next Post

Usul Fraksi PPP DPR, MPU Dapat Rekomendasikan Sertifikasi Halal

Related Posts

Santos Umumkan Neymar Positif Covid-19, Liga Brasil Libur Sebulan

by Ali L
8 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Klub Brasil, Santos, mengonfirmasi bahwa Neymar telah dinyatakan positif Covid-19. Kabar ini diumumkan oleh klub melalui pernyataan resmi...

Pemakaman Jenazah Punya Riwayat Terpapar Covid-19 di Aceh Tenggara Sempat Ditolak Keluarga

Musk Klaim USAID Danai Penelitian Senjata Biologis

by Ahmad Mufti
3 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Elon Musk menuduh Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) mendanai penelitian senjata biologis. Pengusaha miliarder itu juga menyebutkan lembaga...

Mantan Kadisdik Aceh Ditahan Terkait Kasus Korupsi Wastafel

Mantan Kadisdik Aceh Ditahan Terkait Kasus Korupsi Wastafel

by Alfath Asmunda
5 Agustus 2024
0

MASAKINI.CO - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh inisial RF resmi ditahan sebagai tersangka korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan...

Next Post

Usul Fraksi PPP DPR, MPU Dapat Rekomendasikan Sertifikasi Halal

Siap Jadi Tuan Rumah, Plt Gubernur Minta Menpora Keluarkan SK Penetapan

Siap Jadi Tuan Rumah, Plt Gubernur Minta Menpora Keluarkan SK Penetapan

Discussion about this post

CERITA

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co