MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyidik Kejati Aceh Kembali Periksa Mantan Wali Kota Sabang

Masa Kini by Masa Kini
11 Juli 2019
in Daerah
0

Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi MH

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan Wali Kota Sabang, Zulkifli Adam menghadiri pangilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh atas kasus pembebasan lahan komplek perumahan guru di Sabang.

Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi MH saat dikonfermasi membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

“Tadi pagi bang, agendanya pemeriksaan beliau sebagai tersangka. Tadi hadir sebentar,” kata Munawal, Kamis (11/7).

Ia menjelaskan dalam beberapa pemeriksaan sebelumnya Zulkifli diperiksa sebagai saksi atas tersangka lainnya, berinisial MM.

Kasus komplek rumah guru Sabang mencuat tahun 2018. Kejaksaan menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara.

Pembebasan lahan menggunakan anggaran Pemko Sabang tahun 2012 berpagu Rp1,6 miliar. Tanah yang dibebaskan diketahui milik Zulkifli.

“Harga tanah yang dibebaskan tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau lebih mahal dari harga pasaran,” kata Munawal.

Penyidik meyakini, dugaan penggelembungan harga tanah direncanakan saat Zulkifli menjabat anggota DPRK Sabang namun pembebasan dilakukan saat tersangka menjabat Wali Kota Sabang.

Harga pasaran tanah di wilayah tersebut Rp60 ribu hingga Rp70 ribu permeter. Penyidik menemukan tanah dibebaskan seharga Rp170 ribu permeter dengan luas lahan 9.437 meter persegi.[]

Tags: Dugaan Korupsi Kompleks GuruKasi Penkum Kejati AcehKejati AcehMantan Wali Kota SabangPemeriksaan Zulkifli Adam
Previous Post

Penyakit yang Timbul Akibat Berat Badan Tidak Ideal

Next Post

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun, 10 Korban Luka Ringan

Related Posts

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana kasus korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat Kabupaten Bener...

Next Post

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun, 10 Korban Luka Ringan

Persiraja Kedatangan Tamu yang Sedang Terluka

Hadapi PSGC, Persiraja Tanpa 'Dua Palang Pintu'

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co