MASAKINI.CO – LBH APIK Aceh mencatat telah terjadi 115 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah daerah di Aceh. Ironisnya 34,5 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Menurut Direktur LBH APIK Aceh, Roslina Rasyid kasus kekerasan tersebut terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireun, Bener Meriah dan Aceh Tengah sepanjang sepanjang tahun 2018.
“Sampai Juni 2019 sudah 18 kasus kekerasan seksual yang ditangani,” kata Roslina, Rabu (17/7).

Ia menjelaskan, korban kekerasan seksual sebagian besar perempuan usia anak antara 3 tahun sampai 19 tahun. Sedangkan pelaku, sebanyak 72 persen orang yang dikenal korban.
“Atau orang yang dekat dan memiliki hubungan personal dengan korban. Misalnya orang tua kandung, suami, mantan suami, pacar, guru atau pendidik dan anggota keluarga sendiri,” jelasnya.
Pihaknya juga mencatat 27 persen pelaku yang melakukan kekerasan berada di ranah publik, satu persen pelaku berada di ranah negara.
Roslina menyebutkan saat proses pendampingan, hampir 100 persen korban mengalami kekerasan berlapis. Mulai dari kekerasan psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi yang semuanya akan mempengaruhi psikologi korban.
Hal ini berkaitan juga dengan tingkat pendidikan yang ditempuh, korban yang mengalami kekerasan dari tingkat TK/playgroup sampai dengan SMA sebanyak 75 persen, tingkat perguruan tinggi 20 persen, dan 5 persen korban yang putus sekolah/tidak sekolah.
Jika dilihat dari ranah pekerjaan, 18 persen korban yang mengalami kekerasan memiliki pekerjaan yang formal, 50 persen korban yang memiliki pekerjaan informal, dan 32 persen korban tidak mempunyai pekerjaan.
“Data-data itubmembuktikan bahwa kekerasan seksual sebuah fakta yang tidak terbantahkan dan korban kekerasan seksual terus bertambah dengan berbagai modus,” tegasnya.
Ia menilai tuntutan hukuman terhadap pelaku masih cukup rendah untuk mengharap efek jera pada pelaku. Fokus sanksi terhadap pelaku, kerap mengabaikan kondisi korban yang juga butuh perhatian dan penanganan khusus utamanya untuk pemulihan.
“Korban diposisikan pada kondisi yang cukup sulit,” kata Roslina.[]