Aceh Bakal Punya Qanun Pendidikan Kebencanaan, Pertama di Indonesia

Bagikan

Aceh Bakal Punya Qanun Pendidikan Kebencanaan, Pertama di Indonesia

MASAKINI.CO – Provinsi Aceh bakal punya Qanun Pendidikan Kebencanaan. Kepastian itu diperoleh usai usulan rancangan qanun Komisi VI DPR Aceh ditetapkan menjadi Qanun Usul Inisiatif DPR Aceh, dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (16/08) malam.

Wakil Ketua DPR Aceh, Sulaiman Abda, mengatakan jika qanun itu disahkan maka provinsi Aceh akan menjadi pelopor lahirnya qanun atau peraturan daerah pertama tentang bencana yang disahkan di Indonesia. “Tentu sangat bermanfaat dan itu akan jadi model di Indonesia dan dunia,” kata Sulaiman Abda.

Paska bencana Tsunami yang menimpa Aceh tahun 2004 lalu, Aceh menjadi rool model penangan bencana bagi berbagai daerah di Indonesia bahkan dunia. Namun demikian, masih banyak korban meninggal akibat bencana yang terjadi. Karena itu, DPR Aceh memandang penting mendidik masyarakat tentang mitigasi bencana.

“Langkah (pemberian pendidikan kebencanaan) ini sangat perlu sebagai titik tolak dari manajemen bencana. Hal tersebut untuk mengurangi korban,” kata Sulaiman Abda.

Sulaiman Abda berharap, masyarakat Aceh ke depan menjadi masyarakat yang tangguh dan menjadi pelopor dalam mengatasi bencana. Karena itu Qanun tentang pendidikan kebencanaan tersebut penting mengingat persoalan kebencanaan adalah hal perlu untuk segera dibahas sehingga bisa meminimalisir resiko dari bencana. Nantinya, ujar Sulaiman, persolaan mitigasi bencana diharapkan bisa diterapkan di dalam dunia pendidikan.

Masa kerja DPR Aceh periode ini hanya tersisa sekitar 43 hari. Namun demikian Komisi VI meyakini di pekan pertama bulan September mendatang rancangan qanun tersebut bisa disahkan.

“Sejak Januari kita inten berkomunikasi dengan Mitra kerja kami yaitu Badan Penanggulangan Bencana Aceh dan akademisi Unsyiah. Kami yakin ini bisa selesai di pekan pertama September,” kata Wakil Ketua Komisi VI, Sulaiman Ali. Ia meminta agar Pemerintah Aceh bisa mendukung pihaknya sehingga rancangan qanun itu bisa cepat selesai dan disahkan menjadi qanun Aceh. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist