MASAKINI.CO – Kebakaran di ruang Sekretariat Humas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diduga dipicu oleh korsleting listrik pada unit pendingin ruangan (AC).
Kantor DPR Aceh yang beralamat di Jalan Daud Beureueh, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, itu terbakar sekitar pukul 14.50 WIB, Jumat (13/6/2025).
Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, menyebut sebanyak tujuh unit armada Damkar dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 15.20 WIB.
“Informasi dari staf tadi, AC-nya sudah tua dan mungkin jarang dimatikan juga. Tapi kita memastikan dari Tim Inafis kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan untuk mengetahui dari arah mana timbul titik api,” katanya.
Menurut Suriya, ruang Humas DPR Aceh itu kini dinyatakan sudah aman, dan area kebakaran telah dipasang garis polisi sebagai langkah penyelidikan.
“Penyelidikan berlanjut untuk memastikan apakah kebakaran akibat kelalaian atau ada faktor lain,” ujarnya.