MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Juni 2026
in News
0

Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (22/6/2026). | Foto: DPRA

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (22/6/2026). Ketiga regulasi tersebut dinilai menjadi instrumen strategis yang menyentuh sektor pendidikan, sumber daya alam, dan perlindungan generasi muda Aceh.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah., itu dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Gubernur Aceh, Wali Nanggroe Aceh, hingga pimpinan instansi vertikal.

RelatedPosts

Balai Pengajian di Dayah Bustanus Salamah Aceh Besar Roboh Akibat Angin Kencang

Aceh Besar Siaga Darurat Kekeringan, Air Bersih dan Irigasi Mulai Disalurkan

Harga Emas Naik Lagi

menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Nomor 4/DPRA/2026 dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026 lalu. Dari total 11 Rancangan Qanun yang masuk dalam Prolega Prioritas, DPRA menetapkan empat sebagai usul inisiatif legislatif. Tiga di antaranya kini resmi disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut setelah melalui proses kajian Badan Legislasi (Banleg).

“Rancangan ini telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebelum diajukan dalam paripurna,” kata Ali Basrah.

Tiga Raqan tersebut masing-masing adalah Raqan tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan, Raqan tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Raqan tentang Penyelamatan Generasi Aceh.

Raqan pendidikan yang diusulkan Komisi VII DPRA diarahkan untuk memperkuat standar pembelajaran agama di sekolah, termasuk penguatan program Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an (GETBA) dan Lima Belas Menit Bersama Al-Qur’an (LIMIT) sebelum proses belajar dimulai.

Sementara Raqan pertambangan yang diusulkan Banleg DPRA menjadi respons atas perubahan regulasi nasional serta dorongan penguatan kepastian hukum pengelolaan sumber daya alam. Regulasi ini juga dikaitkan dengan pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam kerangka pembagian hasil yang lebih berkeadilan.

Adapun Raqan Penyelamatan Generasi Aceh difokuskan pada penanganan isu sosial yang kian kompleks, mulai dari judi online, narkotika, stunting, hingga degradasi moral. Regulasi ini dirancang dengan pendekatan pencegahan, rehabilitasi, hingga penguatan karakter generasi muda.

Dalam tahap pengambilan keputusan, seluruh fraksi di DPRA menyatakan pandangan singkat tanpa perdebatan panjang. Pilihan mekanisme tersebut kemudian mengarah pada persetujuan bersama di forum paripurna.

DPRA menegaskan, ketiga rancangan qanun ini diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum formal, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat Aceh di sektor pendidikan, ekonomi, dan perlindungan sosial generasi muda.

Tags: 3 Raqan Inisiatif 2026DPRAProlegaRaqan SyariatRaqan TambangUsulan DPRA
Previous Post

Sekda Aceh dan Kepala SKPA Takziah ke Rumah Duka dr Zaini Abdullah

Next Post

Dua Pasangan Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh dari Rumah Kontrakan di Lueng Bata

Related Posts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

by Aininadhirah
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda persetujuan dan penetapan...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Next Post

Dua Pasangan Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh dari Rumah Kontrakan di Lueng Bata

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co