MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Aininadhirah by Aininadhirah
23 Juni 2026
in Daerah
0

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Qanun Aceh usul inisiatif DPRA Tahun 2026, di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026). | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Qanun Aceh usul inisiatif DPRA Tahun 2026, di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

RelatedPosts

Aceh Besar Siapkan Pasar Rakyat Neuheun dan Perbaikan Irigasi Sawah Baitussalam

Sekda Aceh dan Kepala SKPA Takziah ke Rumah Duka dr Zaini Abdullah

Lampaseh Kota Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi Publik di Banda Aceh

Dalam pengantarnya, Ali Basrah menjelaskan terdapat tiga rancangan qanun usul inisiatif DPRA yang telah melalui tahapan pengkajian dan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan menjadi Rancangan Qanun Aceh usul inisiatif DPRA.

Ketiga rancangan qanun tersebut meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelamatan Generasi Aceh.

Selanjutnya, Ali Basrah mempersilakan masing-masing pengusul untuk menyampaikan penjelasan melalui juru bicara komisi dan Badan Legislasi DPRA yang menjadi pengusul rancangan qanun dimaksud.

Setelah mendengarkan penjelasan para pengusul, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi di DPRA untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan mereka terhadap substansi rancangan qanun tersebut.

Usai seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan, rapat paripurna menyetujui Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk ditetapkan menjadi Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif DPRA.

Persetujuan tersebut ditandai dengan pembacaan keputusan oleh Sekretaris DPRA, Khudri.

Tags: 3 Raqan Inisiatif 2026Pemerintah Aceh Sekda Acehrapat paripurna
Previous Post

Dua Pasangan Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh dari Rumah Kontrakan di Lueng Bata

Next Post

Aceh Besar Siapkan Pasar Rakyat Neuheun dan Perbaikan Irigasi Sawah Baitussalam

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Rapat Paripurna, Setengah Anggota DPRK Pidie Tak Hadir

Rapat Paripurna, Setengah Anggota DPRK Pidie Tak Hadir

by Zian Mustaqin
24 Mei 2023
0

MASAKINI.CO - Rapat paripurna DPRK Pidie dalam agenda penutupan penyampaian Laporan Petanggung Jawaban Bupati Pidie Tahun Anggaran 2022, tidak dihadiri...

Terhambat Fasilitasi Kemendagri, Paripurna DPRA Tentang Pilkada Batal

Terhambat Fasilitasi Kemendagri, Paripurna DPRA Tentang Pilkada Batal

by Redaksi
5 Juli 2021
0

MASAKINI.CO - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) soal rencana perubahan Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan...

Next Post

Aceh Besar Siapkan Pasar Rakyat Neuheun dan Perbaikan Irigasi Sawah Baitussalam

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co