MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pasangan Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh dari Rumah Kontrakan di Lueng Bata

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2026
in News
0

Warga amankan dua pasangan non mahram di Desa Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata | Foto: tangkapan layar Instagram @satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengamankan dua pasangan bukan mahram di sebuah rumah kontrakan di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata.

Keduanya diamankan oleh warga pada, Jumat (19/6/2026) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

RelatedPosts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

Mendikdasmen Targetkan Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Kembali Normal Tahun Ajaran Baru

Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Korupsi Wastafel

Pengamanan tersebut berawal dari laporan warga yang sejak lama mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Warga menyebut kerap melihat adanya keluar-masuk laki-laki secara diam-diam ke dalam rumah yang dihuni salah satu perempuan.

Warga bersama pemuda setempat melakukan penggerebekan dan mendapati dua pasangan berada di dalam satu kamar. Dari hasil identifikasi, dua perempuan diketahui berasal dari Aceh Timur, sementara dua laki-laki berasal dari Aceh Barat.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke call center pada pukul 05.00 WIB. Tim piket Satpol PP WH Banda Aceh menerima laporan awal, dan sekitar pukul 05.15 WIB Tim Kalong tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan.

Keempat orang tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: Pasangan Non MahramPelanggaran Syariat di Banda AcehSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

Next Post

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Related Posts

Gepeng hingga Anak Punk Masih Ramai Ditemukan di Ruang Publik

by Aininadhirah
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gelandangan dan pengemis (gepeng), anak punk, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menjadi kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan...

Satpol PP-WH Catat Lonjakan Temuan PMKS pada Januari 2026

by Aininadhirah
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mencatat sebanyak 72 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan selama...

Satpol PP-WH Bubarkan Aktivitas Remaja di Kawasan Pantai Jelang Magrib

by Ahmad Mufti
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melaksanakan Patroli Pengawasan Ketentraman, Ketertiban...

Next Post

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co