MASAKINI.CO – Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengamankan dua pasangan bukan mahram di sebuah rumah kontrakan di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata.
Keduanya diamankan oleh warga pada, Jumat (19/6/2026) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengamanan tersebut berawal dari laporan warga yang sejak lama mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Warga menyebut kerap melihat adanya keluar-masuk laki-laki secara diam-diam ke dalam rumah yang dihuni salah satu perempuan.
Warga bersama pemuda setempat melakukan penggerebekan dan mendapati dua pasangan berada di dalam satu kamar. Dari hasil identifikasi, dua perempuan diketahui berasal dari Aceh Timur, sementara dua laki-laki berasal dari Aceh Barat.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke call center pada pukul 05.00 WIB. Tim piket Satpol PP WH Banda Aceh menerima laporan awal, dan sekitar pukul 05.15 WIB Tim Kalong tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan.
Keempat orang tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.









Discussion about this post