MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pasangan Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh dari Rumah Kontrakan di Lueng Bata

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2026
in News
0

Warga amankan dua pasangan non mahram di Desa Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata | Foto: tangkapan layar Instagram @satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengamankan dua pasangan bukan mahram di sebuah rumah kontrakan di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata.

Keduanya diamankan oleh warga pada, Jumat (19/6/2026) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

RelatedPosts

Pedestrian Dipakai Berjualan, Satpol PPWH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Cut Mutia

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

Aceh Besar Berharap Rektor Baru Perluas Peran ISBI Aceh untuk Masyarakat

Pengamanan tersebut berawal dari laporan warga yang sejak lama mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Warga menyebut kerap melihat adanya keluar-masuk laki-laki secara diam-diam ke dalam rumah yang dihuni salah satu perempuan.

Warga bersama pemuda setempat melakukan penggerebekan dan mendapati dua pasangan berada di dalam satu kamar. Dari hasil identifikasi, dua perempuan diketahui berasal dari Aceh Timur, sementara dua laki-laki berasal dari Aceh Barat.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke call center pada pukul 05.00 WIB. Tim piket Satpol PP WH Banda Aceh menerima laporan awal, dan sekitar pukul 05.15 WIB Tim Kalong tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan.

Keempat orang tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: Pasangan Non MahramPelanggaran Syariat di Banda AcehSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

Next Post

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Next Post

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Aceh Besar Siapkan Pasar Rakyat Neuheun dan Perbaikan Irigasi Sawah Baitussalam

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co