MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Janji Kampanye Israel Langgar Hukum Internasional

Masa Kini by Masa Kini
16 September 2019
in Headline
0
Janji Kampanye Israel Langgar Hukum Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Utusan Khusus Menteri Luar Negeri pada Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri OKI di Jeddah, Febrian A. Ruddyard, mengatakan janji kampanye Israel terkait aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina sebagai tindakan yang tidak mengindahkan hukum internasional.

“(Janji kampanye itu) bentuk nyata pelanggaran terhadap resolusi-resolusi PBB,” kata Febrian pada Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri OKI di Jeddah (15/9)

RelatedPosts

1.962 Jemaah Haji Aceh Sudah Diberangkatkan

Tes CAT Koperasi Desa Merah Putih di The Pade Banda Aceh Diikuti 2.000 Peserta per Hari

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

OKI menggelar sidang luar biasa tingkat Menteri, dua hari sebelum berlangsungya pemilu di Israel untuk merespon pernyataan PM Netanyahu terkait rencana aneksasi Tepi Barat Palestina. Dirjen KS Multilateral yang menjadi Utusan Khusus Menteri Luar Negeri RI pada KTM dimaksud menegaskan bahwa Resolusi DK PBB Nomor 2334 tahun 2016 secara jelas menyatakan bahwa perubahan terhadap garis batas tahun 1967 tidak diakui oleh DK PBB.

Indonesia mengharapkan OKI dapat menyerukan kepada masyarakat internasional untuk dapat memberikan dukungan kepada Palestina dan tidak mengakui tindakan illegal Israel, serta meminta tindakan Israel tersebut dapat dibahas dalam DK PBB.

Febrian yang juga Dirjen Kerja Sama Multilateral juga menyampaikan rencana aneksasi Israel sangat terkait dengan isu hukum dan kemanusiaan. “Proyek pembangunan pemukiman di wilayah Palestina merupakan salah satu kendala terhadap progres negosiasi, serta menyebabkan pelanggaran terhadap hak asasi masyarakat Palestina,” kata dia.

Indonesia meminta OKI dapat mencegah upaya Israel mengubah komposisi demograsi di wilayah Palestina dan menjaga komitmen terkait solusi dua negara dengan dasar garis batas tahun 1967, prinsip self-determination bagi masyarakat Palestina, serta Jerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Pertemuan yang berlasung selama satu hari tersebut dan dihadiri 8 Menteri dari Negara OKI menghasilkan Komunike bersama yang berisikan kecaman kepada Israel dan dukungan kepada rakyat Palestina. []

Tags: Indonesia Kutuk IsraelIsrael Langgar Hukum Internasional
Previous Post

Demonstran Terlibat Aksi Dorong dengan Petugas Keamanan

Next Post

Pembuatan Rencong Aceh

Related Posts

Ulama: Sains Belum Bisa Jawab Isra Mi’raj

Ulama: Sains Belum Bisa Jawab Isra Mi’raj

by Redaksi
11 Maret 2021
0

MASAKINI.CO - Salah satu peristiwa Nabi Muhammad yang dirayakan setiap bulan Rajab adalah Isra Mi'raj. Isra Mi'raj adalah perjalanan yang...

Next Post
Pembuatan Rencong Aceh

Pembuatan Rencong Aceh

Demo Mahasiswa Tolak Tambang Ricuh

Demo Mahasiswa Tolak Tambang Ricuh

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co