APBA-P Ditetapkan, Belanja Aceh Meningkat 223 Miliar Lebih

Serah terima dokumen di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Rabu (18/9). [ist]

Bagikan

APBA-P Ditetapkan, Belanja Aceh Meningkat 223 Miliar Lebih

Serah terima dokumen di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Rabu (18/9). [ist]

MASAKINI.CO – Belanja Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) meningkat Rp223 miliar lebih, sebelumnya APBA murni Rp17,104 triliun.

APBA Perubahan 2019 yang ditetapkan DPRA, sebesar Rp17,327 triliun. Berupa pendapatan Aceh Rp15,692 triliun, belanja Aceh Rp 17,327 triliun terdapat surplus atau defisit sebesar Rp1,635 triliun.

Pembiayaan Aceh yang terdiri dari penerimaan mencapai Rp2,954 triliun, pengeluaran Rp72 miliar. Setelah dikurangi maka muncul pembiayaan netto Rp2,882 triliun.

Anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berkenan sebesar Rp1,247 triliun. Setelah pembiayaan netto Rp2,882 triliun, dikurangi dengan anggaran SiLPA Rp 1,247 triliun, maka menghasilkan angka Rp1,635 triliun. Sehingga defisit APBA Perubahan 2019 tersebut tertutupi.

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui dan menetapkan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA P) tahun 2019.

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, berharap dengan kesepakatan APBA P tahun 2019 tersebut dapat membawa peningkatan dan perubahan yang berarti kepada kesejahteraan rakyat Aceh.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada seluruh anggota DPRA yang telah bersinergi menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang anggaran pendapatan dan belanja Aceh perubahan (APBA P) tahun 2019,” kata Taqwallah.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist