MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hendak ke Jakarta, Pria Ini Nekat Jual Mobil Rental Curian

Masa Kini by Masa Kini
12 Oktober 2019
in News
0
Hendak ke Jakarta, Pria Ini Nekat Jual Mobil Rental Curian

Tersangka pencurian mobil rental.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Satreskrim Polres Langsa meringkus pelaku penggelapan mobil rental di Kota Langsa, Rabu (9/10).

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuonomengungkap kejadian diawali saat pelaku RA (21) warga Blang Mancung, Aceh Timur merental mobil merk Jonda Brio Satya tahun 2016 dengan nomor polisi BK 1978 VV.

RelatedPosts

9 Camilan Sebelum Tidur yang Direkomendasi Ahli Gizi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditahan

Permintaan Cincau Melejit di Bulan Puasa

Mobil itu dirental pada korban Erwin Agus warga Menasah Baet, Aceh Besar di warung mayor kupi, Banda Aceh pada 30 September 2019.

Dua hari kemudian, korban menghubungi pelaku untuk mengembalikan mobil. Namun pelaku menyebutkan ingin memperpanjang masa sewa selama 2-4 hari dan akan dibayar melalui transfer ke rekening.

“Dengan alasannya sedang membawa komandan, benar tidaknya itu alibi daripada tersangka. Sampai saat ini ia tidak bisa membuktikan terkait keterangan yang dimaksud,” kata Iptu Miftahuda, Sabtu (12/10).

Korban terus berupaya menghubungi RA, namun handphone milik RA sudah tidak aktif lagi. Merasa curiga, pada hari kedelapan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Alam.

Setelah menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku membawa mobil tersebut ke arah timur Aceh.

“Lalu kami dari polsek Kuta Alam lakukan koordinasi dengan Polres dari Pidie sampai Aceh Tamiang. Atas kerjasama dengan Satreskrim Polres Langsa yang bersangkutan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Pengakuan tersangka, mobil tersebut akan dijual ke Medan seharga Rp50 jutaan. Uang haram itu akan digunakan berangkat ke Jakarta.

Atas kejahatannya, pelaku dituntut pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.[Ahlul]

Tags: Banda AcehMobil RentalPencurianPolsek Kuta Alam
Previous Post

Kebakaran Hanguskan 29 Ruko di Simeulue

Next Post

Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Related Posts

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

by Redaksi
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah melakukan survei lokasi pasar murah daging meugang di sejumlah titik pada...

Harga Bahan Pokok di Pasar Tani Stabil, Cabai Merah Rp38 Ribu per Kilogram

Harga Bahan Pokok di Pasar Tani Stabil, Cabai Merah Rp38 Ribu per Kilogram

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tani terpantau relatif stabil pada Kamis (12/2/2026). Pantauan masakini.co lokasi, beberapa komoditas pangan...

Strawberry Berastagi Ramaikan Pasar Tani, Harga Terjangkau

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Buah strawberry segar turut meramaikan Pasar Tani yang digelar, Kamis (12/2/2026). Buah yang didatangkan langsung dari Berastagi, Sumatera...

Next Post
Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Dyah Erti Idawati: Waspadai Sejak Dini Pornografi dan TBC

Dyah Erti Idawati: Waspadai Sejak Dini Pornografi dan TBC

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co