MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hendak ke Jakarta, Pria Ini Nekat Jual Mobil Rental Curian

Masa Kini by Masa Kini
12 Oktober 2019
in News
0
Hendak ke Jakarta, Pria Ini Nekat Jual Mobil Rental Curian

Tersangka pencurian mobil rental.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Satreskrim Polres Langsa meringkus pelaku penggelapan mobil rental di Kota Langsa, Rabu (9/10).

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuonomengungkap kejadian diawali saat pelaku RA (21) warga Blang Mancung, Aceh Timur merental mobil merk Jonda Brio Satya tahun 2016 dengan nomor polisi BK 1978 VV.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

Warung Kopi di Baitussalam Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur

Mobil itu dirental pada korban Erwin Agus warga Menasah Baet, Aceh Besar di warung mayor kupi, Banda Aceh pada 30 September 2019.

Dua hari kemudian, korban menghubungi pelaku untuk mengembalikan mobil. Namun pelaku menyebutkan ingin memperpanjang masa sewa selama 2-4 hari dan akan dibayar melalui transfer ke rekening.

“Dengan alasannya sedang membawa komandan, benar tidaknya itu alibi daripada tersangka. Sampai saat ini ia tidak bisa membuktikan terkait keterangan yang dimaksud,” kata Iptu Miftahuda, Sabtu (12/10).

Korban terus berupaya menghubungi RA, namun handphone milik RA sudah tidak aktif lagi. Merasa curiga, pada hari kedelapan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Alam.

Setelah menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku membawa mobil tersebut ke arah timur Aceh.

“Lalu kami dari polsek Kuta Alam lakukan koordinasi dengan Polres dari Pidie sampai Aceh Tamiang. Atas kerjasama dengan Satreskrim Polres Langsa yang bersangkutan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Pengakuan tersangka, mobil tersebut akan dijual ke Medan seharga Rp50 jutaan. Uang haram itu akan digunakan berangkat ke Jakarta.

Atas kejahatannya, pelaku dituntut pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.[Ahlul]

Tags: Banda AcehMobil RentalPencurianPolsek Kuta Alam
Previous Post

Kebakaran Hanguskan 29 Ruko di Simeulue

Next Post

Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Related Posts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Next Post
Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Dyah Erti Idawati: Waspadai Sejak Dini Pornografi dan TBC

Dyah Erti Idawati: Waspadai Sejak Dini Pornografi dan TBC

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co