MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hendak ke Jakarta, Pria Ini Nekat Jual Mobil Rental Curian

Masa Kini by Masa Kini
12 Oktober 2019
in News
0
Hendak ke Jakarta, Pria Ini Nekat Jual Mobil Rental Curian

Tersangka pencurian mobil rental.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Satreskrim Polres Langsa meringkus pelaku penggelapan mobil rental di Kota Langsa, Rabu (9/10).

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuonomengungkap kejadian diawali saat pelaku RA (21) warga Blang Mancung, Aceh Timur merental mobil merk Jonda Brio Satya tahun 2016 dengan nomor polisi BK 1978 VV.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Turun Rp50 Ribu, Kini Rp7,6 Juta per Mayam

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

OJK Aceh Serahkan 1.150 Rekening Tabungan dan 1.000 Polis Asuransi untuk Pelajar Bireuen

Mobil itu dirental pada korban Erwin Agus warga Menasah Baet, Aceh Besar di warung mayor kupi, Banda Aceh pada 30 September 2019.

Dua hari kemudian, korban menghubungi pelaku untuk mengembalikan mobil. Namun pelaku menyebutkan ingin memperpanjang masa sewa selama 2-4 hari dan akan dibayar melalui transfer ke rekening.

“Dengan alasannya sedang membawa komandan, benar tidaknya itu alibi daripada tersangka. Sampai saat ini ia tidak bisa membuktikan terkait keterangan yang dimaksud,” kata Iptu Miftahuda, Sabtu (12/10).

Korban terus berupaya menghubungi RA, namun handphone milik RA sudah tidak aktif lagi. Merasa curiga, pada hari kedelapan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Alam.

Setelah menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku membawa mobil tersebut ke arah timur Aceh.

“Lalu kami dari polsek Kuta Alam lakukan koordinasi dengan Polres dari Pidie sampai Aceh Tamiang. Atas kerjasama dengan Satreskrim Polres Langsa yang bersangkutan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Pengakuan tersangka, mobil tersebut akan dijual ke Medan seharga Rp50 jutaan. Uang haram itu akan digunakan berangkat ke Jakarta.

Atas kejahatannya, pelaku dituntut pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.[Ahlul]

Tags: Banda AcehMobil RentalPencurianPolsek Kuta Alam
Previous Post

Kebakaran Hanguskan 29 Ruko di Simeulue

Next Post

Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Dyah Erti Idawati: Waspadai Sejak Dini Pornografi dan TBC

Dyah Erti Idawati: Waspadai Sejak Dini Pornografi dan TBC

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co