MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hendak ke Jakarta, Pria Ini Nekat Jual Mobil Rental Curian

Masa Kini by Masa Kini
12 Oktober 2019
in News
0
Hendak ke Jakarta, Pria Ini Nekat Jual Mobil Rental Curian

Tersangka pencurian mobil rental.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Satreskrim Polres Langsa meringkus pelaku penggelapan mobil rental di Kota Langsa, Rabu (9/10).

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuonomengungkap kejadian diawali saat pelaku RA (21) warga Blang Mancung, Aceh Timur merental mobil merk Jonda Brio Satya tahun 2016 dengan nomor polisi BK 1978 VV.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Catat, Berikut Kanal Resmi OJK untuk Pengaduan dan Layanan Konsumen

Mobil itu dirental pada korban Erwin Agus warga Menasah Baet, Aceh Besar di warung mayor kupi, Banda Aceh pada 30 September 2019.

Dua hari kemudian, korban menghubungi pelaku untuk mengembalikan mobil. Namun pelaku menyebutkan ingin memperpanjang masa sewa selama 2-4 hari dan akan dibayar melalui transfer ke rekening.

“Dengan alasannya sedang membawa komandan, benar tidaknya itu alibi daripada tersangka. Sampai saat ini ia tidak bisa membuktikan terkait keterangan yang dimaksud,” kata Iptu Miftahuda, Sabtu (12/10).

Korban terus berupaya menghubungi RA, namun handphone milik RA sudah tidak aktif lagi. Merasa curiga, pada hari kedelapan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Alam.

Setelah menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku membawa mobil tersebut ke arah timur Aceh.

“Lalu kami dari polsek Kuta Alam lakukan koordinasi dengan Polres dari Pidie sampai Aceh Tamiang. Atas kerjasama dengan Satreskrim Polres Langsa yang bersangkutan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Pengakuan tersangka, mobil tersebut akan dijual ke Medan seharga Rp50 jutaan. Uang haram itu akan digunakan berangkat ke Jakarta.

Atas kejahatannya, pelaku dituntut pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.[Ahlul]

Tags: Banda AcehMobil RentalPencurianPolsek Kuta Alam
Previous Post

Kebakaran Hanguskan 29 Ruko di Simeulue

Next Post

Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Bus Pengantin Tabrak Tronton Parkir, Dua Penumpang Meninggal

Dyah Erti Idawati: Waspadai Sejak Dini Pornografi dan TBC

Dyah Erti Idawati: Waspadai Sejak Dini Pornografi dan TBC

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co