MASAKINI.CO – Koalisi NGO HAM Aceh melayangkan surat peringatan (somasi) untuk Kantor Perwakilan Google LLC Indonesia terkait permasalahan melalui fitur Google Translate, Selasa (22/10).
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar mengatakan, pelayangan surat tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan Haekal Afifa setelah menemukan adanya kesalahan dalam fitur terjemahan Google yang dinilai mengandung diskriminatif rasial, penyebar kebencian terhadap suku Aceh dan Melayu.
“Hal tersebut, bisa mengakibatkan keresahan publik dan membuka ruang konflik horizontal atas keberagaman suku di Indonesia,” ungkapnya.
Pihak Google telah memberikan tanggapan terhadap surat yang dikirimkan pelapor sebelumnya, melalui pesan elektronik pada tanggal 18 Oktober 2019. Surat itu memuat permintaan maaf dari pihak Google atas layanan Google Translate dan menindak lanjuti terkait laporan tersebut.
Namun, Zulfikar menilai, tanggapan dari pihak Google tersebut tidak menggambarkan penyelesaian hukum secara signifikan. Pihaknya mendesak Google untuk melacak dan memberikan data kontributor yang membuat terjemahan yang mengandung diskriminatif tersebut.
“Agar dapat diselesaikan secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu mereka juga meminta pihak Google untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa (cetak, elektronik dan daring) di 34 Provinsi di Indonesia.
“Juga memastikan untuk tidak terulang lagi kejadian yang serupa dalam layanan Google Translate,”tegasnya.[Ahlul Fikar]