MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ini Persyaratan Daftar CPNS Banda Aceh

Masa Kini by Masa Kini
11 November 2019
in News
0

Kabag Humas Setdakota Banda Aceh, Taufiq Alamsyah

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemko Banda Aceh menyediakan 192 formasi umum dan tiga formasi disabilitas dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

“Formasi terbanyak tenaga kependidikan tersedia 112 formasi, kemudian tenaga kesehatan 60 formasi dan tenaga teknis 23 formasi,” kata Kabag Humas Setdakota Banda Aceh, Taufiq Alamsyah, Senin (11/11).

RelatedPosts

Pengangguran Aceh Bertambah 7.430 Orang, Tembus 156 Ribu Jiwa

77 Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Kejari Aceh Timur Eksekusi Cambuk 5 Terpidana Jinayat, Kasus Ikhtilat hingga Judi

Ia menjelaskan, pendaftaran mulai dibuka hari ini lewat portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Elektronik dan Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga (KK) pada kartu KK atau nomor KK.

Penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Banda Aceh terbuka untuk seluruh penduduk Indonesia.

“Bagi peserta yang ber KTP Banda Aceh IPK-nya minimal 2,70. Sedangkan untuk warga yang ber KTP diluar Banda Aceh harus memiliki IPK minimal 3,00.

Kabag Humas Setdakota Banda Aceh, Taufiq Alamsyah mengatakan untuk mekanisme tes dan lainnya, masih sama dengan pendaftaran CPNS pada tahun lalu. Ujian juga dilakukan dengan sistem CAT.

“Dengan pengumuman yang telah dikeluarkan ini, bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi sudah bisa mempersiapkan diri dari sekarang,” kata Taufiq Alamsyah.

Kata Taufiq, bagi pelamar yang ingin mendaftar, persyaratan lengkap dapat dilihat di portal berita resmi Pemko Banda Aceh, www.bandaaacehkota.go.id yang telah menayangkan dokumen persyaratan lengkap.[]

Tags: acehBanda AcehCPNSSyarat CPNS
Previous Post

Santunan Yatim di Sabang Capai 1,8 Miliar

Next Post

Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Sepakat Perjuangkan Perpanjangan DOKA

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post

Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Sepakat Perjuangkan Perpanjangan DOKA

Persiraja Antisipasi Provokasi Pemain Persewar

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co