MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Sepakat Perjuangkan Perpanjangan DOKA

Masa Kini by Masa Kini
11 November 2019
in Headline, News
0

Pemerintahan Aceh dan Forbes DPR/DPD RI sepakat perjuangkan perpanjangan DOKA. [Humas Aceh]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), bersama anggota DPR/DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forbes Aceh sepakat mengawal dan menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh.

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Pembangunan dan Penguatan otonomi Khusus, Keistimewaan dan Sinergisitas Pemerintahan Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia yang ditantangani di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (11/11) siang.

RelatedPosts

Pengangguran Aceh Bertambah 7.430 Orang, Tembus 156 Ribu Jiwa

77 Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Kejari Aceh Timur Eksekusi Cambuk 5 Terpidana Jinayat, Kasus Ikhtilat hingga Judi

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal, mengatakan kesepakatan itu bertujuan untuk memastikan implementasi seluruh isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh beserta aturan turunannya berjalan sebagaimana mestinya.

“Nantinya akan dibentuk Sekretariat Bersama di Banda Aceh dan Jakarta,” kata Almuniza dalam keterangan tertulis.

Dalam pertemuan itu, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah mengatakan salah satu yang akan diperjuangkan adalah perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh secara permanen.

“Dana Otonomi Khusus terbukti telah menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Jika dilihat dari masa konflik hingga sekarang, penurunannya mencapai 20 persen. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan dana otonomi khusus Aceh hanya dinikmati oleh para elite,” kata Nova Iriansyah.

Menurut Nova, pihaknya telah mendapat sinyal positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perpanjangan dana otonomi khusus itu. Namun, menurut Nova, karena menyangkut peraturan perundang-undangan, Presiden Jokowi mengatakan untuk itu perlu dikomunikasikan dengan DPR RI.

“Kita berharap otonomi khusus ini jadi permanen. Pembicaraan permulaan sudah dilakukan dengan Presiden Jokowi. Namun karena ini undang-undang kita juga harus bicara dengan DPR. Secara prosedur, itu harus masuk Prolegnas dulu pada 2020. Insyallaah paling telat 2021. Sehingga pada 2022, angka 2 persen dari Dana Alokasi Umum bisa dipertahankan permanen,” ujar Nova.

“Karena itu, pertemuan hari ini intinya menyelaraskan kerja pemerintahan daerah dengan apa yang menjadi kewenangan anggota DPR dan DPD RI,” sambung Nova Iriansyah.

Nova mengatakan, pergantian aparatur negara di tingkat Pusat terkadang membuat filosofi kekhususan Aceh tidak dipahami secara utuh.

“Itu sebabnya, selain menjalankan tupoksi yang normal anggota DPR RI, mereka juga kami minta tolong untuk menjelaskan secara utuh bahwa Aceh itu punya kekhususan, supaya ke depan tidak ada gerakan-gerakan yang yang menafikan kekhususan Aceh. Aceh itu bisa maju dan kemajuan Aceh itu membawa kemajuan bagi negara Indonesia sekaligus,” kata Nova Iriansyah.

Menurut Nova, selain soal perpanjangan dana otonomi khusus, yang paling penting sekarang adalah mengambil alih pengelolaan Blok B, ladang minyak dan gas bumi di Aceh Utara yang sebelumnya dikelola Exxon Mobil dan saat ini dikelola oleh BUMN Pertamina Hulu Energi.

“Kontraknya sebenarnya sudah habis sejak 18 Oktober 2018. Nah, setahun itu kita bernegosiasi tapi Pertamina Hulu Energi bertahan dengan skema Gros Split,” kata Nova.

Padahal, kata Nova, berdasarkan peraturan perundang-undangan Aceh diberi kewenangan untuk mengelola pertambangan sesuai kekhususan Aceh.

“Kita mintanya cost recovery. Sudah setahun berunding tidak ketemu. Maka pada 3 Oktober 2019 setelah berkonsultasi dengan DPRA, Pemerintah Aceh memutuskan mengambil alih. Sebenarnya ini hal yang biasa-biasa saja karena aturannya sudah mendukung, tapi harus ada proses untuk itu dan mungkin harus ada keihklasan Pemerintah Pusat. Kalau mampu tidak mampu, kami nanti tentu berpartner dengan pihak ketiga yang mampu mengelola itu,” tambah Nova.

“Saya pikir Blok B salah satu alat untuk mempercepat pengurangan kemiskinan di Aceh,” sambung Nova.

Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh M. Nasir Djamil menyambut baik rencana itu. Menurut Nasir Djamil, pertemuan bersama dengan Pemerintahan Aceh menjadi momen bersejarah.

“Harapannya dengan adanya sinergi dan kolabirasi seperti ini dapat menjadi energi dalam membangun Aceh lebih hebat lagi,” kata Nasir.

Selain Nasir Djamil, turut hadir sejumlah anggota DPR dan DPD RI lainnya. Dari Aceh, turut hadir Ketua DPR Aceh dan sejumlah Wakil Ketua. Hadir juga Sekda Aceh dan sejumlah Kepala SKPA. Kepala Bappeda Aceh Ir Helvizar Ibrahim memandu jalannya diskusi.

Ketua Sementara DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pertemuan tesebut sebagai bagian dari upaya sinergisasi untuk saling menggandeng tangan menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh.

“Jadi tidak ada alasan bagi Aceh untuk tidak maju dan kembali ke kejayaannya. kita punya semua potensi yang diperlukan. dan juga secara regulasi kita memiliki otonomi yang asimetris. kita punya undang-undang keistimewaan dan undang-undang kekhususan Aceh. Jadi Aceh daerah yang istimewa dan khusus,” kata Dahlan.

Dahlan juga berharap di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, Aceh mendapat agenda pembangunan prioritas yang maksimal.

“Kita tahu bersama, Aceh punya riwayat konflik yang panjang sejak di awal-awal kemerdekaan. Jadi harus ada pendekatan yang holistik dan perlu adanya kebijakan-kebijakan khusus. Kita dari DPR Aceh, Pemerintah Aceh dan juga bersama Forbes Aceh akan bergandeng tangan bersama-sama meyakinkan Pemerintah Pusat untuk mempermanenkan dana otsus Aceh,” tambah Dahlan.[ADV]

Tags: acehDOKAForbesPemerintah Aceh
Previous Post

Ini Persyaratan Daftar CPNS Banda Aceh

Next Post

Persiraja Antisipasi Provokasi Pemain Persewar

Related Posts

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

by Aininadhirah
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyiapkan lima langkah strategis untuk menekan risiko banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah. Fokus utama...

Soal Pergub JKA, Pemerintah Minta Waktu: Jalankan Dulu, Baru Dievaluasi

by Riska Zulfira
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meminta publik tidak terburu-buru menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan...

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Next Post

Persiraja Antisipasi Provokasi Pemain Persewar

Januari Tahun Depan, Malaysia Bangun Menara Bisnis di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co