MASAKINI.CO – Puluhan jurnalis lintas organisasi pers di Aceh yang menamakan diri Jurnalis Anti Kekerasan (JANTAN) melakukan aksi damai di depan Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/1).
Aksi ini dilakukan menanggapi ancaman terhadap wartawan Modus Aceh, Aidil Firmansyah oleh oknum PT Tuah Akfi Utama, Minggu (5/1).
Perusahaan tersebut merasa dirugikan atas pemberitaan berjudul Tak Bayar Kompensasi, Angkutan Tiang Pancang PLTU 3 dan 4 Dihadang Warga.
Para jurnalis mengecam tindakan yang dilakukan Direktur Utama PT. Tuah Akfi Utama Aceh Barat, Akrim yang dinilai telah mengintimidasi profesi wartawan Modus Aceh, Aidil hingga ancaman pembunuhan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan menuntut agar pelaku dijerat Undang-undang No 40 tentang Pers karena dinilai telah menghalang-halangi tugas pers.
“Kami meminta pelaku pengancaman dapat dijerat dengan UU Pers,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Aceh Barat. Namun, penyidik hanya menjerat pelaku dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Hal itu membuat para wartawan makin berang terhadap pelaku yang dinilai telah membungkam kebebasan pers.
“Kami meminta pelaku dijerat dengan UU pers yang berlaku khusus, dan penanganan perkara ini harus dilakukan oleh bidang pidana khusus (Pidsus) bukan Pidana Umum (Pidum),” jelas Munir Noer, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh.
Jika penyidik Polres Aceh Barat tidak menjerat pelaku dengan ancaman yang diatur dalam Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang pers, wartawan meminta agar Kapolda Aceh untuk mengambil alih perkara tersebut.
“Jika tidak dijerat dengan UU Pers, kami menyuruh Aidil untuk menarik berkas laporannya dan diserahkan langsung ke Polda Aceh,” ungkap demonstran lainnya.
Saat demo, para jurnalis ditemui perwira piket di Direktorat Bimmas Polda Aceh, Kompol Shaiful Anam. Dalam kesempatan itu, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para jurnalis pada Kapolda Aceh.
“Aspirasi sekecil apapun dari masyarakat, apalagi wartawan yang selama ini membantu pihak kepolisian dalam hal menyampaikan Kamtibmasnya ke seluruh masyarakat, menjaga keamanan, itu luar biasa, sangat dihargai,” kata Shaiful.
“Kami akan menyampaikan pada pimpinan, nanti pimpinan yang akan mengambil keputusan dengan bijaksana sehingga para wartawan bisa menerimanya dengan senang hati,” lanjutnya.[Ahlul Fikar]