MASAKINI.CO – Seorang pelaku perampokan PT Sawit Jaya Makmur Sentosa, Aceh Tamiang berhasil ditangkap Reskrim Polres Aceh Tamiang. Empat rekan tersangka berinisial S tersebut, hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Dari tangan pelaku kita dapat barang bukti laptop dan sisa uang yang dicurinya. Pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, Selasa (28/1).
Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan rekaman CCTV. Kelompok perampok membawa kabur uang Rp36 juta lewat aksinya sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (22/1).
Para tersangka sempat membangunkan pekerja di penimbangan sawit, lalu menodongkan benda menyerupai senjata api agar menunjukkan brankas. Pekerja itu kemudian diminta menyerahkan uang isi brankas.
Perampokan tersebut terekam CCTV, bahkan wajah tersangka terlihat sangat jelas. Setelah pelaku melarikan diri, pihak perusahaan melaporkan peristiwa perampokan ke polisi. Tersangka S berhasil ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (26/1).[]