MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perkosa Ponakan, Mahasiswa Ini Terancam Penjara 15 Tahun

Masa Kini by Masa Kini
27 Februari 2020
in News
0

Ilustrasi pemerkosaan I foto: Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial RR (20), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat memperkosa keponaannya yang masih berusia 13 tahun.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini sudah berulang kali melakukan kejahatan tersebut terhadap keponakannya. Ditambah lagi mereka tinggal serumah.

RelatedPosts

Empat Penyebab Bau Mulut Saat Puasa dan Cara Mengatasinya

Sore Perdana Ramadan, Simpang Aneuk Galong Diserbu Pemburu Takjil

BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan–Idulfitri, Layanan Mulai 23 Februari

“Kalau dari pengakuan korban lebih dari satu kali yang jelas dia tidak ingat berapa kali,” ungkap Trisno dalam jumpa pers di Mapolres Banda Aceh, Kamis (27/2).

Menurut pengakuan korban, kasus ini terjadi sejak bulan Juli 2019 lalu. Namun, baru pada tanggal 11 Februari ibu korban melaporkan pada aparat kepolisian.

Setelah menerima laporan, tim dari jajaran Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menemukan bukti bahwa korban telah diperkosa.

“Kita melakukan pemeriksaan, visum dan yakin itu sehingga kurang lebih satu minggu kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, RR dijerat pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 82 Ayat 2 , UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[Ahlul Fikar]

Tags: Kriminalitas Banda AcehMahasiswa Perkosa PonakanPemerkosaan Anak
Previous Post

Pemerintah Target Datangkan Wisatawan Timur Tengah ke Aceh

Next Post

Ini Capaian Kanwil DJBC Aceh Sepanjang Tahun 2019

Related Posts

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah...

Pemerkosa Anak Terancam Kebiri Kimia Dua Tahun

Guru Mengaji di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

by Alfath Asmunda
15 Juni 2024
0

MASAKINI.CO - Seorang pemuda di Aceh Utara inisial AR (20 tahun) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak di bawah umur...

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban KDRT

Kabur Setahun Usai Memperkosa Anak, Pria di Aceh Timur Ditangkap

by Alfath Asmunda
27 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Seorang pria di Aceh Timur, ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya sendiri. Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova...

Next Post
Ini Capaian Kanwil DJBC Aceh Sepanjang Tahun 2019

Ini Capaian Kanwil DJBC Aceh Sepanjang Tahun 2019

41 Jamaah Haji  Indonesia Meninggal di Makkah

Visa Umrah Disetop, Lion Air Pastikan Tetap Layani Penerbangan ke Arab Saudi

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co