MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kabur Setahun Usai Memperkosa Anak, Pria di Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Mei 2024
in Daerah
0
Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban KDRT

Ilustrasi korban pemerkosaan. (sumber foto: yayasanpulih.org)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria di Aceh Timur, ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya sendiri. Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, menyebutkan pria itu berinisial SA (40).

Nova menjelaskan aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya berusia 16 tahun itu terungkap setelah korban menceritakannya kepada sang ibu pada 30 April 2023 lalu.

RelatedPosts

47 Pasangan di Pulo Aceh Akhirnya Peroleh Legalitas Nikah dan Dokumen Kependudukan

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Startup Digital, Bidik Lahirkan Techpreneur Baru

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

Sebelumnya, ibu korban melihat ada gelagat yang berubah dari anak perempuan itu. Sang anak yang awalnya penurut tiba-tiba menjadi pembangkang dan pemarah.

“”Ibu korban bersama keluarga besarnya menanyakan ada masalah apa. Di situlah korban mengaku bahwa SA, ayah kandungnya, telah mencabulinya sebanyak dua kali,” kata AKBP Nova Suryandaru, Senin (27/5/2024).

Menurut pengakuan korban, tutur Nova, ia diperkosa dua kali pada tahun 2021 dan 2022. Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban membuat laporan ke polisi pada 1 Mei 2023.

Pelaku yang mengetahui hal itu, kemudian kabur dari rumah. Selama pelariannya, SA disebut bersembunyi di sejumlah tempat di Aceh. Ia ditangkap warga di rumah keluarganya di Kecamatan Peureulak Timur, Kamis (23/5/2024) malam.

“Warga lalu menyerahkan tersangka kepada polisi. Selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur,” ujar AKBP Nova Suryandaru.

Atas perbuatannya itu, SA dipersangkakan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Tags: Aceh TimuranakAyahPemerkosaan AnakpolisiPolres Aceh Timur
Previous Post

Teuku Muhammad Nurlif Daftar Calon Gubernur Aceh Lewat Gerindra

Next Post

DPO Kasus Sabu, Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim

Related Posts

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria berinisial AZ (61) yang diduga terlibat dalam tindak...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Next Post
DPO Kasus Sabu, Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim

DPO Kasus Sabu, Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim

270 Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024 Banda Aceh Dilantik

270 Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024 Banda Aceh Dilantik

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co