MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 Juni 2026
in News
0

Ilustrasi tahanan. | Foto: dok net

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak tirinya dengan hukuman penjara selama 200 bulan atau 16 tahun 8 bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Namun, sidang yang dijadwalkan memasuki agenda pembacaan putusan pada Senin (8/6/2026) lalu terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya.

RelatedPosts

Hipertensi dan Diabetes Jadi Penyakit Tidak Menular Terbanyak di Banda Aceh, Ribuan Warga Ditangani

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa, Senjata Api Ikut Diamankan

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Abdy Sandri, melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Kadafi menyampaikan bahwa terdakwa berinisial F didakwa melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak.

Dalam perkara tersebut, jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana seksual terhadap korban yang masih berstatus anak dan merupakan anak tirinya sendiri, sehingga menuntut uqubat penjara selama 200 bulan.

“Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 200 bulan,” kata Kadafi.

Perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Meski agenda persidangan telah memasuki tahap akhir, majelis hakim belum membacakan putusan pada sidang kali ini. Pengadilan menjadwalkan ulang pembacaan putusan untuk sidang berikutnya.

Tags: Ayah TiriBanda Acehhukum jinayatKejari Banda Acehkekerasan seksual anakPemerkosaan Anak
Previous Post

Inflasi Aceh Tertinggi Kedua Nasional, Wagub Minta Dukungan Pusat

Next Post

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50 Persen

Related Posts

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Dituntut 3,5 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut tiga terdakwa dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang...

Pasokan Berkurang, Harga Ayam di Banda Aceh Naik Jadi Rp75 Ribu per Ekor

by Aininadhirah
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Harga daging ayam di Pasar Al-Mahirah, Banda Aceh, mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Pedagang menyebut kenaikan tersebut...

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

by Redaksi
5 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengembangan talenta dan inovasi digital daerah melalui Banda Aceh Academy (BAA) dan Garuda...

Next Post

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50 Persen

Sekda Aceh Besar Sebut Aset Belum Bersertifikat Bisa Jadi Bom Waktu Sengketa

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co