MASAKINI.CO – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Langkah tersebut diambil untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah akibat gejolak ekonomi global dan dampak konflik di Timur Tengah.
Keputusan itu diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia yang digelar pada Selasa (9/6/2026). Bersamaan dengan itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Kenaikan suku bunga ini menjadi langkah lanjutan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Dalam evaluasi terbaru, BI mencatat nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya dana investasi portofolio asing dari Indonesia.
“Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil investasi dan berbagai insentif guna mendorong masuknya kembali aliran modal asing,” tulis BI dalam keterangan resminya.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk menarik investasi asing dan memperkuat pasar keuangan domestik.
Salah satunya dengan menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor enam, sembilan, dan 12 bulan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya tarik instrumen keuangan Indonesia di tengah persaingan investasi global yang semakin ketat.
BI juga memberikan insentif berupa penurunan biaya transaksi hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk menempatkan dananya di Indonesia.
Di sisi lain, bank sentral kembali membuka fasilitas lelang repo untuk tenor tiga hingga 12 bulan guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Untuk memperkuat stabilisasi rupiah, BI juga meningkatkan intensitas operasi moneter melalui lelang SRBI dua kali dalam sepekan serta memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar domestik maupun internasional.
Bank Indonesia menegaskan bahwa penguatan kebijakan moneter dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah. Sinergi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan memastikan iklim investasi tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.








Discussion about this post