MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih pengakuan di bidang tata kelola kepegawaian setelah menerima penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kontribusi Pemko Banda Aceh dalam menerapkan kebijakan yang mendukung pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 BKN yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Sabtu (6/6/2026). Penghargaan dari Kepala BKN itu diwakili oleh Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi, dan diterima oleh Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Cut Yunita, mewakili Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam piagam penghargaan disebutkan bahwa Pemko Banda Aceh dinilai memiliki komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam implementasi kebijakan pro karier ASN yang bertujuan memudahkan, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan ASN di wilayah kerja Kantor Regional XIII BKN Aceh.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah kota dalam membangun sistem kepegawaian yang lebih baik dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia aparatur.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendukung pengembangan karier ASN mendapat pengakuan dari BKN. Ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian,” ujarnya.
Menurut Emila, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen dan dukungan penuh Wali Kota Banda Aceh dalam memperkuat tata kelola kepegawaian, termasuk mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN.
Ia menambahkan, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah kota dalam menghadirkan sistem manajemen ASN yang lebih transparan, profesional, dan berpihak pada pengembangan kapasitas aparatur.
Selain Kota Banda Aceh, penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah lain di Aceh, yakni Pemerintah Aceh, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Besar yang dinilai memiliki komitmen dalam mendukung pengembangan karier ASN serta tata kelola kepegawaian yang lebih baik.










Discussion about this post