MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

BI dan Bareskrim Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Mei 2026
in Nasional
0

Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) musnahkan uang palsu | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan 466.535 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan nasional sepanjang 2017 hingga November 2025.

Pemusnahan dilakukan di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026), sebagai bentuk penguatan penindakan terhadap peredaran uang palsu yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

RelatedPosts

Kemenkes Ingatkan Warga Tak Buru Antivirus Influenza Tanpa Resep

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

Anggaran KIP Kuliah 2027 Bertambah Rp1,267 Triliun, Penerima Mahasiswa Baru Naik Jadi 220 Ribu

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali mengatakan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat, temuan perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil pemeriksaan setoran bank secara nasional.

“Uang palsu yang dimusnahkan itu diragukan keasliannya berdasarkan pemeriksaan oleh tenaga ahli ataupun uji laboratorium,” ujar Ricky dalam keterangannya dikutip dari Bank Indonesia.

Menurutnya, mayoritas uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas rendah dan masih dapat dikenali dengan mudah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin menegaskan peredaran uang palsu bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi ancaman serius terhadap stabilitas perekonomian nasional.

“Peredaran uang palsu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah dan mengganggu stabilitas ekonomi,” katanya.

Karena itu, kata Nunung, sinergi antara kepolisian, Bank Indonesia, dan seluruh unsur Botasupal terus diperkuat untuk mencegah dan menindak jaringan peredaran uang palsu.

Dalam pemusnahan tersebut, uang palsu dihancurkan menggunakan mesin pencacah khusus hingga berubah menjadi serpihan kecil agar tidak dapat digunakan kembali.

Bank Indonesia juga mencatat tren peredaran uang palsu terus mengalami penurunan. Pada 2023, angka temuan uang palsu berada di level 5 ppm atau lima lembar per satu juta uang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm pada periode 2024-2025.

Penurunan itu disebut dipengaruhi peningkatan kualitas pengamanan uang Rupiah, mulai dari bahan uang, teknologi cetak, hingga unsur pengaman modern yang semakin sulit dipalsukan.

BI turut mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D untuk memastikan keaslian Rupiah.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kondisi uang dengan prinsip 5 Jangan, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, maupun dibasahi agar ciri keaslian Rupiah tetap mudah dikenali.

Bank Indonesia bersama Botasupal menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu.

Tags: Bank IndonesiaBareskrim PolriBotasupalKejahatan KeuanganPemusnahan Rupiah PalsuRupiahuang palsu
Previous Post

UIN Ar-Raniry Dorong Mahasiswa Ubah Sejarah Jadi Konten Viral, Lawan Stigma Sejarah Itu Membosankan

Next Post

Nasib Juara Liga Inggris Kini Ada di Tangan Arsenal

Related Posts

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

BI Aceh Akan Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026 untuk Pelajar di Empat Daerah

by Riska Zulfira
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh membuka Olimpiade Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah 2026 bagi pelajar...

UMKM Aceh Cetak Transaksi Rp7,98 Miliar di KKI 2026, Bukti Produk Lokal Makin Kompetitif

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Aceh mencatatkan capaian positif dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026. Total...

Next Post

Nasib Juara Liga Inggris Kini Ada di Tangan Arsenal

Manchester United Negosiasi Kontrak Permanen dengan Michael Carrick

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co