MASAKINI.CO – Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan 466.535 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan nasional sepanjang 2017 hingga November 2025.
Pemusnahan dilakukan di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026), sebagai bentuk penguatan penindakan terhadap peredaran uang palsu yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali mengatakan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat, temuan perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil pemeriksaan setoran bank secara nasional.
“Uang palsu yang dimusnahkan itu diragukan keasliannya berdasarkan pemeriksaan oleh tenaga ahli ataupun uji laboratorium,” ujar Ricky dalam keterangannya dikutip dari Bank Indonesia.
Menurutnya, mayoritas uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas rendah dan masih dapat dikenali dengan mudah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Sementara itu, Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin menegaskan peredaran uang palsu bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi ancaman serius terhadap stabilitas perekonomian nasional.
“Peredaran uang palsu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah dan mengganggu stabilitas ekonomi,” katanya.
Karena itu, kata Nunung, sinergi antara kepolisian, Bank Indonesia, dan seluruh unsur Botasupal terus diperkuat untuk mencegah dan menindak jaringan peredaran uang palsu.
Dalam pemusnahan tersebut, uang palsu dihancurkan menggunakan mesin pencacah khusus hingga berubah menjadi serpihan kecil agar tidak dapat digunakan kembali.
Bank Indonesia juga mencatat tren peredaran uang palsu terus mengalami penurunan. Pada 2023, angka temuan uang palsu berada di level 5 ppm atau lima lembar per satu juta uang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm pada periode 2024-2025.
Penurunan itu disebut dipengaruhi peningkatan kualitas pengamanan uang Rupiah, mulai dari bahan uang, teknologi cetak, hingga unsur pengaman modern yang semakin sulit dipalsukan.
BI turut mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D untuk memastikan keaslian Rupiah.
Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kondisi uang dengan prinsip 5 Jangan, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, maupun dibasahi agar ciri keaslian Rupiah tetap mudah dikenali.
Bank Indonesia bersama Botasupal menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu.








Discussion about this post