MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPO Kasus Sabu, Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Mei 2024
in News
0
DPO Kasus Sabu, Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim

Penangkapan calon Caleg DPRK Aceh Tamiang | foto tangkapan layar YouTube Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 70 Kilogram jaringan internasional Malaysia.

Hal itu dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Aceh Tamiang, Nazir Repati. Ia mengatakan tersangka diamankan Bareskrim bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang Sabtu (25/5/2024) malam.

RelatedPosts

Sejumlah Pejabat Strategis Polresta Banda Aceh Berganti, Ini Daftarnya

PHBS di Rumah Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini Indikatornya

Motor Terjun ke Sungai di Ulee Lheue, Pemuda 26 Tahun Meninggal

“Iya benar,” kata Nazir kepada masakini.co, Senin (27/5/2024).

Menurutnya, tersangka merupakan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tiga pekan lalu. Ia ditangkap saat berada di salah satu pusat pemberlanjaan pakaian.

Usai dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri dari Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun, Nazir tak bisa membeberkan hal lainnya. Sebab menurutnya kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.

“Kasus ini di luar kewenangan kami, tetapi berdasarkan DPO atas penangkapan adik iparnya beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Diketahui Sofyan merupakan calon anggota DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penangkapan ini terjadi saat Sofyan belanja pakaian di Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Tags: Aceh TamiangAnggota DPRKBareskrimPKSSabu-sabu
Previous Post

Kabur Setahun Usai Memperkosa Anak, Pria di Aceh Timur Ditangkap

Next Post

270 Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024 Banda Aceh Dilantik

Related Posts

Enam Persoalan Pertanahan Aceh Dibawa Dek Fadh ke Komisi II DPR RI

by Riska Zulfira
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh membawa enam persoalan strategis pertanahan ke Komisi II DPR RI untuk mendapat perhatian dan dukungan pemerintah...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

by Riska Zulfira
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan dugaan penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bekas...

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Next Post
270 Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024 Banda Aceh Dilantik

270 Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024 Banda Aceh Dilantik

Aramiko Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh Ganti Hendra Budian

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co