MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Aceh Sita 418 Ribu Luffman Merah

Masa Kini by Masa Kini
9 Maret 2020
in News
0
Bea Cukai Aceh Sita 418 Ribu Luffman Merah

Petugas saat melakukan pemeriksaan rokok ilegal.[istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh menyita 418 ribu batang rokok ilegal Luffman Merah di kawasan Beureunuen, Kabupaten Pidie. Rokok diproduksi di bawah pengawasan dari Leadon Tobacco Int’l Inc, Amerika Serikat tersebut tidak dilekati pita cukai.

Kanwil Bea Cukai Aceh menaksir barang bukti tersebut senilai Rp424 juta lebih. Negara ditaksir mengalami kerugian Rp196 juta lebih.

RelatedPosts

Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Dalami Pelatihan Pembuatan Film

Pengangguran Aceh Bertambah 7.430 Orang, Tembus 156 Ribu Jiwa

77 Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro rokok saat disita dalam dikemas dalam 41 karton.

Ia menjelaskan informasi awalnya diperoleh dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, bahwa ada mobil pick up bermuatan rokok ilegal dari wilayah Sumatera Utara menuju Aceh. Hasil pelacakan kemudian diketahui mobil sedang berada di Beureunuen sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).

“Petugas berhasil menemukan mobil tersebut saat akan bongkar muatan di sebuah tempat pencucian mobil yang sudah tutup permanen,” jelas Isnu, Senin (9/3).

Usai melakukan pengeledahan, petugas juga menahan sopir, seorang kernet, mobil pick up besertamuatannyamenuju Kanwil Bea Cukai Aceh di Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Isnu, tahun ini Kementerian Keuangan menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) dan tarif cukai rokok dengan rata-rata kenaikan sebesar 35 persen dan 23 persen dibanding tahun 2019.

“Ada kemungkinan pihak-pihak tertentu memanfaatkan celah ini, melakukan praktik peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2019, operasi Gempur Rokok Ilegal Kanwil Bea Cukai Aceh beserta KPPBC Sabang, KPPBC Banda Aceh, KPPBC Meulaboh, KPPBC Lhokseumawe, dan KPPBC Kuala Langsa telah berhasil menyita sebanyak 2,7 juta batang rokok ilegal.[Sier]

Tags: BeureunuenKabupaten PidieKanwil Bea Cukai AcehRokok IlegalRokok Luffman Merah
Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Saifuddin Meninggal

Next Post

Perusahaan Kerajaan Abu Dhabi Tertarik Investasi Non Migas di Aceh

Related Posts

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

Next Post
Perusahaan Kerajaan Abu Dhabi Tertarik Investasi Non Migas di Aceh

Perusahaan Kerajaan Abu Dhabi Tertarik Investasi Non Migas di Aceh

Korban Konflik Gajah Desak Pemkab Pidie Ganti Rugi

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co