MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Aceh Sita 418 Ribu Luffman Merah

Masa Kini by Masa Kini
9 Maret 2020
in News
0
Bea Cukai Aceh Sita 418 Ribu Luffman Merah

Petugas saat melakukan pemeriksaan rokok ilegal.[istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh menyita 418 ribu batang rokok ilegal Luffman Merah di kawasan Beureunuen, Kabupaten Pidie. Rokok diproduksi di bawah pengawasan dari Leadon Tobacco Int’l Inc, Amerika Serikat tersebut tidak dilekati pita cukai.

Kanwil Bea Cukai Aceh menaksir barang bukti tersebut senilai Rp424 juta lebih. Negara ditaksir mengalami kerugian Rp196 juta lebih.

RelatedPosts

Rokok Kretek Filter Jadi Salah Satu Komoditas Pembentuk Garis Kemiskinan Aceh

Mujiburrahman Kembali Dilantik Sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026-2030

Jelang Perayaan Maulid, Pedagang Prediksi Harga Pangan Mulai Naik

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro rokok saat disita dalam dikemas dalam 41 karton.

Ia menjelaskan informasi awalnya diperoleh dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, bahwa ada mobil pick up bermuatan rokok ilegal dari wilayah Sumatera Utara menuju Aceh. Hasil pelacakan kemudian diketahui mobil sedang berada di Beureunuen sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).

“Petugas berhasil menemukan mobil tersebut saat akan bongkar muatan di sebuah tempat pencucian mobil yang sudah tutup permanen,” jelas Isnu, Senin (9/3).

Usai melakukan pengeledahan, petugas juga menahan sopir, seorang kernet, mobil pick up besertamuatannyamenuju Kanwil Bea Cukai Aceh di Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Isnu, tahun ini Kementerian Keuangan menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) dan tarif cukai rokok dengan rata-rata kenaikan sebesar 35 persen dan 23 persen dibanding tahun 2019.

“Ada kemungkinan pihak-pihak tertentu memanfaatkan celah ini, melakukan praktik peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2019, operasi Gempur Rokok Ilegal Kanwil Bea Cukai Aceh beserta KPPBC Sabang, KPPBC Banda Aceh, KPPBC Meulaboh, KPPBC Lhokseumawe, dan KPPBC Kuala Langsa telah berhasil menyita sebanyak 2,7 juta batang rokok ilegal.[Sier]

Tags: BeureunuenKabupaten PidieKanwil Bea Cukai AcehRokok IlegalRokok Luffman Merah
Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Saifuddin Meninggal

Next Post

Perusahaan Kerajaan Abu Dhabi Tertarik Investasi Non Migas di Aceh

Related Posts

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 22.281.420 batang rokok ilegal...

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Perusahaan Kerajaan Abu Dhabi Tertarik Investasi Non Migas di Aceh

Perusahaan Kerajaan Abu Dhabi Tertarik Investasi Non Migas di Aceh

Korban Konflik Gajah Desak Pemkab Pidie Ganti Rugi

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co