MASAKINI.CO – Wabah virus covid-19 telah berpengaruh besar terhadap proses ibadah muslim di sejumlah negara.
Di Arab Saudi, diberlakukan larangan sementara salat lima waktu dan salat Jumat di seluruh masjid kecuali di Masjidilharam (Masjid al-Haram) di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Liga Muslim Dunia, Mohammed al-Isa menegaskan penutupan sementara masjid-masjid di tengah wabah virus covid-19 sesuai syariat.
“Ini dianggap sebagai kewajiban agama yang ditentukan Syariat Islam dan aturan umum serta spesifiknya. Semua orang tahu bahwa pandemi ini mengharuskan mengambil setiap tindakan pencegahan termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali,” kata al-Issa dalam video Al Arabiya, dilansir Rabu (18/3).
Ia menjelaskan, Syariat Islam menyarankan orang-orang yang mulutnya berbau setelah makan untuk tidak pergi salat berjamaah, “apalagi jika mereka terinfeksi virus fatal yang telah diperingatkan semua orang tanpa kecuali. Setiap orang mengalami bahaya virus ini,” ujar al-Issa.[Linga]